Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, belakangan menyampaikan bahwa pemeritah akan menghidupkan kembali Tim Pemburu Koruptor.
Sebagai informasi, Tim Pemburu Koruptor dibentuk Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2004.
Melansir Kompas.com, tugas tim tersebut adalah menangkap koruptor terutama yang kabur ke luar negeri serta menyelamatkan aset negara.
Tim ini beranggotakan sejumlah instansi terkait seperti Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kejaksaan Agung, Kementerian Luar Negeri, dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
Pada awal dibentuk, Tim Pemburu Koruptor dipimpin oleh Basrief Arief, yang di masa kepemimpinannya berhasil membawa pulang koruptor kasus BLBI David Nusa Wijaya.
Mengutip Tribunnews.com, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan pemerintah akan menghidupkan kembali Tim Pemburu Koruptor.
Ia menjelaskan tim tersebut nantinya beranggotakan unsur pimpinan Polri, Kejaksaan Agung, Kemenkumham yang akan dikoordinir langsung Kemenko Polhukam.
"Ingin saya sampaikan, kita itu punya tim pemburu koruptor. Ini mau kita aktifkan lagi. Ya anggotanya ya pimpinan Polri, pimpinan Kejaksaan Agung, pimpinan Kemenkumhan. Nanti dikoordinir dari kantor Kemenko Polhukam," kata Mahfud dalam video yang disampaikan Tim Humas Kemenko Polhukam, Rabu (8/7/2020).