Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pancasila Dimaknai Satu Tarikan Napas, Menkopolhukan Tolak Mentah-mentah Usulan Ini, Mahfud MD: Saya Akan Mempertahankan

Desy Kurniasari - Minggu, 14 Juni 2020 | 10:25
Menkopolhukam Mahfud MD
Twitter/@mohmahfudmd

Menkopolhukam Mahfud MD

Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari

Gridhot.ID - Rancangan Undang-Undangan Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) belakangan tengah menjadi bahasan politik.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui RUU HIP sebagai usul inisiatif dari DPR.

Persetujuan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2020).

Baca Juga: Benci Sampai ke Ubun-ubun, Amerika Serikat Buat Manuver Gila untuk Gulung China, Loloskan RUU yang Bisa Buat Perusahaan Tiongkok Ditendang dari Bursa Saham

Sebelum diparipurnakan dalam sidang, RUU ini terlebih dahulu disepakati oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR dan perwakilan Fraksi di Baleg yang telah menyampaikan pandangan dan masukan atas draf RUU tersebut.

Akan tetapi, melansir Kompas.com, politikus PPP, Achmad Baidowi yang akrab disapa Awi itu menyebutkan, DPR masih menunggu surat presiden (surpres) dan daftar inventarisasi masalah (DIM).

"Menunggu surpres," kata Awi saat dihubungi, Sabtu (13/6/2020).

Baca Juga: Disebut Banyak Masalah, Politisi Ini Setuju Penundaan Pembahasan RUU Cipta Kerja, Fadli Zon: Nah Ini Baru Langkah yang Tepat

RUU HIP telah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna yang digelar pada 12 Mei 2020.

Awi menjelaskan, mulanya RUU HIP diusulkan PDI-P kemudian menjadi usul inisiatif Baleg DPR.

Source :Kompas.comAntara

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x