Gridhot.ID - Hingga saat ini apapun yang berbau dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) masih jadi momok tersendiri di kalangan masyarakat Indonesia.
Tragedi berdarah di tahun 1965 masih menyisakan trauma bagi saksi-saksi sejarah.
Hal ini membuat semua yang berbau dengan PKI dilarang di Indonesia.
Namun, belakangan ini, warga Karangpule kecamatan Padamara digegerkan adanya gambar berlambang palu arit di jalan raya Karangpule-Karangsari.
Simbol palu arit tersebut tergambar jelas serta rapi di permukaan jalan Kilometer 700 dan 1150.
Kadus I desa Karangpule, Suratno (50) menduga simbol palu arit tersebut dibuat oleh petugas pengukuran jalan yang datang ke balai desa, Selasa (11/2/2020) lalu.
Petugas tersebut datang ke balai desa tanpa permisi.
"Ada tiga orang yang kesini. Mereka duduk-duduk di balai desa. Lalu mereka keluar corat-coret mungkin bikin tanda sekitar 15 menit.
Lalu masuk lagi ke balai desa baru minta izin mau survei jalan," katanya saat pertemuan di balai desa Karangpule, Jumat (14/2/2020) malam.