Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

TVRI Lakukan Proses Seleksi Pengangkatan Dirut, Siap Terima Gaji Rp 40 juta Perbulan Setelah Duduki Kursi Bekas Helmy Yahya, Inilah 30 Nama Kandidatnya

None - Senin, 17 Februari 2020 | 10:42
Tetap Dicopot Jadi Dirut TVRI Usai Surat Pembelaan dengan 1200 Halaman Ditolak, Helmy Yahya Bongkar Kecilnya Anggaran Produksi: Buat Bayar Soimah aja Enggak Cukup!
Grid.ID/Rissa Indrasty

Tetap Dicopot Jadi Dirut TVRI Usai Surat Pembelaan dengan 1200 Halaman Ditolak, Helmy Yahya Bongkar Kecilnya Anggaran Produksi: Buat Bayar Soimah aja Enggak Cukup!

Gridhot.ID-Helmy Yahya mengaku tetap berpikir positif atas pemecatan dirinya sebagai dirut TVRI, pada 16 Januari 2020 lalu.

Karena sikap positif tersebut, menurut Helmy, ia tak merasakan kekecewaan yang besar.

"Saya orang yang sangat positif, ingat postingan saya pertama kali ketika dipecat sebagai dirut TVRI?

Baca Juga: Ancam Santet Anak Tiri, Ayah Ini Paksa Putri Sambung dan Keponakan Puaskan Nafsu Birahinya

Saya juga dipecat secara terhormat, saya bilang 'Tuhan mungkin punya rencana lain untuk saya', sangat positif," ucap Helmy dilansir dari Kompas, Rabu (12/2/2020) malam.

Kata Helmy, dirinya pernah mengalami hal lebih pahit daripada pemecatan sebagai dirut TVRI.

"Tiga kali kalah pilkada juga saya biasa saja, saya mencoba untuk ikhlas, sangat ikhlas," ujarnya.

Baca Juga: Jadi Trending di Twitter, Steatmen Menkes Terawan 'Salahmu Sendiri Kok Beli' Tanggapi Mahalnya Harga Masker Dapat Banyak Cibiran, Netizen: Kecewa Berat Saya Dengarnya

Helmy justru saat ini merasakan sebuah kebahagiaan baru dalam hidup setelah tak lagi menjadi dirut TVRI.

"Saya baru dapat cucu ketiga, saya dapat banyak tawaran, saya menata bisnis lagi, banyak sharing, program-program, saya kan juga harus move on, tapi TVRI tetap saya perhatikan, saya selalu berdoa agar TVRI mendapatkan tempat," ucapnya.

Surat keputusan (SK) pemecatan Helmy dikatakan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2005 tentang LPP TVRI.

Berdasarkan PP tersebut, kata Ketua Dewas TVRI Arif Hidayat Thamrin, Dewas memiliki hak untuk mengangkat dan memberhentikan Dewan Direksi.

Source : tribunnewswiki.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x