Menurut berbagai sumber yang dihimpun Tribunnews.com, gaji yang akan diterima oleh seorang Direktur Utama TVRI adalah sekitar Rp 40 juta, belum dipotong pajak.
Tak hanya itu, Dirut pun akan mendapatkan berbagai fasilitas seperti mobil dinas yakni sedan 2000 cc dengan 4 silinder.
Hal tersebut jelas tertuang dalam aturan Peraturan Menteri Keuangan atau PMK nomor 76 tahun 2015.
Menerima aneka fasilitas dan bayaran yang terbilang tinggi menjadi salah satu faktor untuk bisa mempertimbangkan secara matang ke-30 calon tersebut.
Orang-orang ini didapat dari pendaftaran atau seleksi yang dibuka pada 3 Februari hinga 12 Februari 2020 yang lalu.
Dikutip dari Kompas.com, berikut adalah ke 30 nama calon Direktur Utama TVRI.
- Gusti Randa (profesional)
- Iman Brotoseno (swasta)
- Rodiany Andersen L Tobing (swasta)
- Buyung Wijaya Kusuma (swasta)
- Hendra Budi Rachman (swasta)
- Daniel Alexander Wellim Pattipawae (PNS)
- J Erwiantoro (swasta)
- Rudy Budiman (swasta)
- Agus Masrianto (swasta)
- Partiman (PNS)
- Andre Notomiharjo (PNS)
- Zainuddin Latuconsina (PNS)
- Widodo Edi Sektiono (swasta)
- Aji Hardianto Setiawan (PNS)
- Taufan Syah (PNS)
- Zahera Mega Utama (profesional)
- Sudariyanto (PNS)
- Slamet Suparmaji (swasta)
- Ida Bagus Alit Suramatja (swasta)
- Audrey G Tangkudung (profesional)
- Wisnugroho (PNS)
- Akmal Yusmar (profesional)
- Yuma Shannelom (swasta)
- Haris Subagio (swasta)
- Charles Bonar Sirait (swasta)
- Agus Prijadi (swasta)
- Suryopratomo (swasta)
- Fuji Yama (profesional)
- Farid Subhan (swasta)
- Aat Surya Safaat (profesional)
Artikel ini telah tayang di www.tribunnewswiki.com dengan judul "Jika Terpilih, Ini Gaji dan Fasilitas yang Diterima Sosok Direktur Utama TVRI Pengganti Helmy Yahya"