"Nanti saat tahapan sudah sampai pada pembahasan, pemerintah akan mengusulkan pencantuman Tap MPRS No XXV Tahun 1966 dalam konsideran dengan payung 'Mengingat: Tap MPR Nomor I/MPR/1966'," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu. (*)
Pancasila Dimaknai Satu Tarikan Napas, Menkopolhukan Tolak Mentah-mentah Usulan Ini, Mahfud MD: Saya Akan Mempertahankan
Desy Kurniasari - Minggu, 14 Juni 2020 | 10:25
Popular
Tag Popular