Dalam pertemuan itu seluruh institusi merasa yakin mampu menangkap Djoko Tjandra yang sudah menjadi buron selama 11 tahun.
Rupanya, Djoko Tjandra menjadi salah satu tujuan dihidupkannya kembali tim tersebut.
Mahfud MD menyampaikan, dua institusi seperti Kejagung dan Polri juga bertekad untuk menangkap Djoko Tjandra.
Baik dengan melakukan kerja sama maupun per institusi berdasar pada kewenangan masing-masing.
Pada kesempatan itu, Mahfud MD mengatakan negara akan malu apabila tidak bisa menangkap Djoko Tjandra.
Karena dirasa Djoko Tjandra cukup mempermainkan negara dalam usaha melarikan diri soal kasus korupsinya.
Padahal Indonesia memiliki institusi seperti Polri dan Kejagung yang dinilai bisa menyelesaikan perkara ini dengan mudah.
"Dan tadi semua institusi Kejaksaan Agung dan Polri bertekad untuk mencari dan menangkapnya baik secara bersama-sama maupun menurut kewenangannya masing-masing," ungkap Mahfud MD.
"Karena bagaimanapun malu negara ini kalau dipermainkan oleh Djoko Tjandra, polisi kita yang hebat masa tidak bisa nangkap, Kejaksaan Agung yang hebat seperti itu masa tidak bisa gitu," lanjutnya.