Find Us On Social Media :

Kaki Tangannya Ketahuan Loloskan Surat Jalan Djoko Tjandra, Idham Aziz Tanpa Basa-basi Copot Jabatan Kabiro Bareskrim Prasetyo Utomo, Ngaku Inisiatif Sendiri Bantu Sang Buronan Korupsi

Kapolri copot jabatan Kabiro Bareskrim gara-gara terbitkan surat jalan Djoko Tjandra

Gridhot.ID - Kasus Djoko Tjandra semakin panjang.

Diketahui hingga ini sudah banyak pihak internal yang terlibat dalam pelarian sang buronan korupsi tersebut.

Salah satunya merupakan Brigjen (Pol) Prasetyo Utomo.

Baca Juga: 2 Janda Didi Kempot Ketemuan di Hotel, Yan Vellia dan Saputri Bahas Jatah Warisan dari Suami, Ini Perbedaan Aset yang Diterima Istri Pertama dan Istri Kedua Sang Maestro Campursari

Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mencopot Brigjen (Pol) Prasetyo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.

Lewat surat telegram Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020, alasan pencopotan Prasetyo Utomo karena menyalahgunakan wewenangnya dengan mengeluarkan surat jalan untuk buron Djoko Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra.

"Yang bersangkutan dicopot dari jabatan dalam rangka pemeriksaan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Rabu (15/7).

Baca Juga: Bikin Kantong Bolong, 64 Kepala Sekolah di Riau Berbongong-bondong Ajukan Pengunduran Diri, Tak Terima Diperas Penegak Hukum Padahal Sudah Susah Payah Mengabdi

Diteken Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri, , Prasetyo kini dimutasi sebagai perwira tinggi (pati) Yanma Mabes Polri.