Amon mengancam akan menutup kantor BKAD selama dua pekan.
"Dua minggu bupati tutup kantor keuangan, karena pekerjaan, pelayanan tidak maksimal."
"BPK campur tangan tentang masalah keuangan Kabupaten Alor. Oleh karena itu BPK harus bertanggung jawab saya tutup kantor itu. Saya yang bupati, bukan mereka," ujar Amon.
Menurut Amon, jika ada pelayanan yang tidak lancar, maka dia akan menyuruh masyarakat untuk mendatangi kantor BPK perwakilan Nusa Tenggara Timur.
"Kalau ada pelayanan-pelayanan tersumbat, saya suruh masyarakat pergi ke BPK Perwakilan Nusa Tenggara Timur, dorang (mereka)tanggung jawab," ujarnya.
Dia meminta BPK bertanggung jawab terhadap keuangan di Alor karena BPK dinilai melakukan pemeriksaan yang tidak jelas.