Find Us On Social Media :

Aib Bagi Indonesia, Ingat si Predator Seks Reynhard Sinaga? Aksi Kejinya Berbuah Hukuman Penjara, Kisah Hidupnya Akan Diabadikan di Layar Kaca

Jadi Headline Internasional, Ini Sebutan Reynhard Sinaga Oleh Media Inggris

Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari

Gridhot.ID - Masih lekat diingatan kita tentang kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh warga negara Indonesia (WNI) Reynhard Sinaga di Inggris.

Bahkan akibat tindakan bejatnya, mahasiswa asal Indonesia itu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Melansir Grid.id, Reynhard Sinaga terbukti telah melakukan pemerkosaan dan serangan seksual pada 190 pria.

Baca Juga: Masih Ingat Raynhard Sinaga? Predator Setan Kasus Pemerkosaan Ratusan Pria di Inggris Ternyata Ogah Balik ke Indonesia Lantaran Hal Ini, Sang Mahasiswa Abadi Kini Telah Meringkuk di Jeruji Besi

Pemerkosaan dan serangan seksual yang dilakukan Reyhard Sinaga pada 190 pria itu terjadi dalam kurun waktu dua setengah tahun.

Reynhard Sinaga melakukan kejahatannya selama rentang 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.

Pria asal Indonesia itu dihukum seumur hidup setelah terbukti dalam 159 kasus pemerkosaan, dan serangan seksual terhadap 48 pria.

Baca Juga: Dikelilingi Tembok Tebal dan Menjulang Tinggi Sekitar 7 Meter, Beginilah Kondisi Penjara Tempat Reyhard Sinaga Menghabisakan Hukumannya, Seseram Azkaban dalam Film Harry Potter

Bukti kejahatan Reynhard Sinaga, pelaku pemerkosaan terbesar di Inggris, dilaporkan mencapai 3 terabite.

Polisi menyebut Reynhard, yang berada di Inggris dalam rangka berkuliah, terhubung kepada korban yang jumlahnya diyakini lebih dari 190 orang.

Dalam sidang, diperdengarkan keterangan bagaimana pria 36 tahun berpura-pura baik dengan menawarkan minum atau tempat tidur kepada korban.

Dilansir The Independent Senin (6/1/2020), Hakim Suzanne Goddard mendeskripsikan Reynhard sebagai "predator setan seksual".

Baca Juga: Awasi Sikap Anak Anda, Berkaca dari Kasus Reynhard Sinaga, 6 Ciri Ini Bisa Menunjukkan Anak Jadi Psikopat Saat Dewasa

"Salah satu korbanmu menyebutmu monster. Skala dan dahsyatnya kejahatan yang engkau lakukan menggambarkannya," ujar Goddard.

Reynhard Sinaga tertangkap ketika salah satu korbannya sadar, dan melakukan perlawanan sebelum ponselnya disita polisi.

Dia disebut pelaku pemerkosaan terbesar yang pernah terjadi dalam sejarah hukum di Inggris, di mana Hakim Goddard merekomendasikan dia menghabiskan hukuman minimal 30 tahun.

Baca Juga: Profesor Asal Inggris Sebut Reynhard Sinaga Bisa Dibunuh Napi Lain di dalam Penjara, Ada Sesuatu yang Betul-betul Aneh, Dia Tertawa-tawa Padahal Hakim Merasa Mual

Klaim Reynhard bahwa hubungan seks itu dilakukan atas dasar suka sama suka dianggap tak masuk akal oleh Jaksa Penuntut Iain Simkin.

Simkin mendasarkan argumentasinya dari bukti video, yang memperlihatkan salah satu korban pemerkosaan mendengkur ketika diperkosa Reynhard.

Ketika Kepolisian Manchester Raya melakukan pemeriksaan, mereka menemukan bukti kejahatan Reynhard yang mencengangkan. Polisi menyita barang bukti 3,29 terabite berisi rekaman ketika Reynhard memerkosa korbannya, atau setara dengan 250 DVD.

Juri persidangan yang sempat menonton sejumlah adegan tersebut dilaporkan sampai harus melakukan layanan konseling.

Baca Juga: Tertawa Waktu Melihat Video Rekaman Aksi Kejahatannya, Reynhard Sinaga Diduga Miliki Jiwa Psikopat, Tetap Santai Meski Sedang Berada di Pengadilan

Wakil Kepala Jaksa North West Ian Rushton berujar, dia tidak meragukan bahwa Reynhard bakal terus melakukan aksinya jika tidak ditangkap.

Rushton menjelaskan, dengan sikap baiknya Reynhard membujuk para korban untuk tinggal di apartemennya sebelum melakukan serangan seksual.

"Saya harus mengucapkan terima kasih dan penghormatan bagi para pria yang dengan berani sudah membawa kasus ini," jelasnya.

Baca Juga: Kasus Reynhard Sinaga Buatnya Penasaran, Nagita Slavina Tanyai Sejumlah Mahasiswa yang Kuliah Satu Kampus dengan Sang Predator, Tak Disangka, Seperti Ini Respon Mereka

Dilansir Gridhot dari Kontan.co.id, aib bagi Indonesia ini justru akan kembali dibuka.

Pasalnya, kisah Reynhard Sinaga, warga negara Indonesia yang menjadi pelaku pemerkosaan terbesar dalam sejarah Inggris bakal dijadikan film dokumenter.

Dilansir Tyla Jumat (17/7/2020), kisah pelaku pemerkosaan terbesar di Inggris itu akan diangkat BBC Two sebagai film dokumenter. Adapun film itu akan berjudul Predator: The Conviction Of Reynhard Sinaga, dan bakal membeberkan kejahatan dari pemerkosa berantai itu.

Dalam keterangannya, BBC menyatakan banyak korban Reynhard yang kemudian maju dan bersuara setelah di dijatuhi hukuman seumur hidup. "BBC Two akan mengangkat cerita investigasi polisi yang dilakukan teliti dan terbuka selama dua tahun, sebelum membawa pria itu ke pengadilann," jelas BBC.

Baca Juga: Bohong Besar Reynhard Sinaga pada Sang Bunda, Ngaku Buat Film Dokumenter Hingga Simpan Video di Ponsel, Hati Ibunya Teriris Saat Tahu Sang Putra Berperilaku Menyimpang Padahal Taat Beragama

Disutradari oleh Liza Williams, film tersebut juga bakal membahas mengenai psikologi pria yang akhirnya ditangkap setelah salah satu korbannya melawan itu. Kemudian akan dibahas juga "pengalaman pemerkosaan yang dialami pria", dan merupakan salah satu dari kejahatan berat yang paling sedikit dilaporkan di Inggris.

Reynhard Sinaga dijatuhi hukuman seumur hidup pada Januari lalu. Reynhard Sinaga terbukti bersalah atas 159 kasus pemerkosaan dan terjadi antara Januari 2015 sampai Juni 2017.

Di antara 159 kasus, terdapat 136 dakwana pemerkosaan pada pria, dengan korbannya ada yang dilaporkan diperkosa hingga beberapa kali di Manchester. Reynhard Sinaga disebut bakal menemui calon korban yang sendirian di luar kelab malam, dan menawarkan tempat tinggal atau sekadar berpesta.

Baca Juga: Dengan Mata Kepalanya Sendiri Terpaksa Tonton 100 Jam Video Asusila Reynhard Sinaga, Detektif Pembongkar Kasus Predator Setan di Inggris Ini Sampai Batal Pensiun

Reynhard Sinaga kemudian membuat korban tertidur sebelum memperkosa mereka. Dalam menjalankan aksi anonoh itu, Reynhard Sinaga sering merekamnya dan "membanggakannya" di depan teman-temannya. (*)