Gridhot.ID - Warga di Kota Bitung, Sulawesi Utara dihebohkan dengan adanya seorang ibu berinisial RT yang berhubungan intim dengan anaknya, TP.
Mereka kepergok berhubungan badan hingga diamankan di Polsek Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Mirisnya, perbuatan bejat keduanya diketahui anak perempuan RT yang juga adik TP.
Hubungan inses itu terbongkar pada Minggu (19/7/2020) malam.
Di hadapan polisi, mereka beralasan perbuatan itu dilakukan karena sedang mabuk.
Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis mengatakan, sudah ada beberapa saksi yang diperiksa, di antaranya anak perempuan ibu tersebut.
"Sesuai keterangan anak perempuan korban bahwa dia sudah menyaksikan tiga kali ibu dan kakaknya berhubungan badan," kata Eli saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (20/7/2020) malam.
Hanya saja, anak perempuannya tidak pernah melaporkan kejadian atau perbuatan asusila ibu dan kakaknya.
"Kejadian terakhir (hubungan badan) terbongkar pada Minggu malam," sebut Elia.
Dijelaskan Elia, hubungan badan ini dilakukan suka sama suka.
"Jadi, pernyataan mereka bahwa melakukan saat mabuk, itu hanya mencari alasan pembenaran," sebutnya.
Polisi saat memeriksa anak perempuan korban didampingi oleh tim perlindungan anak.
"Memang anaknya yang perempuan sangat terpukul dengan peristiwa ini. Dia trauma," kata Elia.
Meski mengamankan ibu dan anaknya itu, Polsek Maesa tidak melanjutkan penyelidikan kasus inses ini.
"Sudah ada kesepakatan dengan pihak pemerintah kecamatan. Di mana, ibu dan anaknya tidak bisa tinggal lagi di kampungnya itu," katanya.
Namun, ibu dan anak itu masih diamankan di Polsek Maesa.
Elia mengatakan, anak yang berhubungan badan dengan ibu kandungnya telah berusia 26 tahun.
Dia bekerja sebagai pelaut.
Ayah anak itu juga bekerja sebagai pelaut.
"Saya sudah konfirmasi ke ayah mereka, katanya baru akan pulang bulan Desember," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Polisi Amankan Ibu dan Anak Kandung di Bitung yang Berhubungan Badan."
(*)