Find Us On Social Media :

Kabar Gembira, Sri Mulyani Bakal Bayar Gaji ke-13 PNS, TNI, dan Polri pada Agustus 2020, Menteri Keuangan: Kita Akan Terus Monitor

Ilustrasi PNS

"Kami akan koordinasi dengan Menpan-RB dalam perubahan PP yang diharapkan bisa selesai dalam satu sampai dua minggu sehingga pada Agustus sudah bisa melakukan pelaksanaan pembayaran," katanya.

Tak hanya itu, ia memastikan bahwa pihaknya akan terus memantau pelaksanaan pembayaran gaji ke-13 di setiap kementerian/lembaga (K/L) maupun daerah mulai Agustus mendatang.

"Kita akan terus monitor terutama perubahan PP 35 dan PP 38 untuk disegerakan dan pelaksanaan di tiap K/L dan daerah mulai Agustus nanti,” tegasnya.

Baca Juga: Terlanjur Bahagia, PNS Kini Ketar-ketir Lagi, Kemenkeu Tiba-tiba Umumkan Defisit Negara Sampai Rp 257,8 Triliun, Gimana Nasib Gaji ke-13?

Sri Mulyani: Pemberian THR dan gaji ke-13 PNS dikaji ulang

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan, pemerintah akan mengkaji kembali pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam rangka menghemat belanja negara akibat wabah Virus Corona baru atau Covid-19.

"Presiden meminta kami membuat kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu untuk dipertimbangkan lagi mengingat beban belanja negara yang meningkat," kata Sri Mulyani dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI secara daring di Jakarta, Senin (6/4/2020).

Sri Mulyani menyatakan hal tersebut perlu dipertimbangkan karena penerimaan negara pada tahun ini diprediksikan mengalami penurunan sebesar 10 persen yaitu Rp 1.760,9 triliun atau hanya 78,9 persen dari target APBN 2020 Rp2.233,2 triliun.

Baca Juga: Surga Dunia, Gaji ke-13 Sudah di Depan Mata, PNS Kembali Dapat Kabar Gembira, Uang Pensiun Bakal Ditambah Hingga Rp 20 Juta Per Bulan