Find Us On Social Media :

Kabar Gembira, Sri Mulyani Bakal Bayar Gaji ke-13 PNS, TNI, dan Polri pada Agustus 2020, Menteri Keuangan: Kita Akan Terus Monitor

Ilustrasi PNS

Penerimaan negara turun di antaranya karena pemerintah menggelontorkan berbagai stimulus untuk memitigasi dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia.

"Bapak Presiden dan sidang kabinet masih akan melaksanakan beberapa langkah-langkah seperti tambahan bantuan sosial atau penghematan belanja," ujar Sri Mulyani.

Sementara itu, belanja negara meningkat hingga Rp2.613,8 dari sebelumnya Rp2.504,4 triliun untuk memenuhi kebutuhan dalam rangka meningkatkan kesiapan pada sektor kesehatan dan memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19.

Baca Juga: Angin Segar Buat Para Abdi Negara, Sri Mulyani Umumkan Besaran Gaji Ke-13 untuk PNS Golongan I hingga IV, Lalu Kapan Cairnya?

"Juga kebutuhan untuk melindungi dunia usaha baik dalam bentuk pajak dan tambahan relaksasi,"ujarnya.

Sri Mulyani menyatakan, dengan perkiraan belanja negara yang melebihi postur APBN 2020 maka untuk defisit diproyeksikan sebesar 5,07 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau meningkat dari Rp307 triliun menjadi Rp853 triliun pada tahun ini.

Oleh sebab itu, Sri Mulyani mengatakan pemerintah berupaya menghemat belanja negara sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 yang meminta seluruh K/L dan pemerintah daerah untuk melakukan realokasi anggaran.

“Ini masih di dalam proses untuk terus kami melakukan penyempurnaan. Bapak presiden menyampaikan instruksi untuk meningkatkan belanja kesehatan dan bansos serta mendukung dunia usaha,” kata Sri Mulyani.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Horee, Menkeu Sri Mulyani Akan Bayarkan Gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri pada Agustus 2020"

(*)