Find Us On Social Media :

Nasibnya di Ujung Tanduk, Faida Bakal Dimakzulkan dari Jabatan Bupati Jember Usai Sidang Paripurna DPRD: Kami Akan Maju ke MA

Bupati Jember Faida dimakzulkan DPRD

Selama hasil uji pendapat dan SK pemberhentian belum keluar, Faida masih menjabat sebagai bupati.

Halim menegaskan, proses HMP masih berjalan.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Kementerian Dalam Negeri akan mengevaluasi keputusan itu.

Baca Juga: Bawa Kabur Isi Brankas, Tsania Marwa Dituding Nyolong Emas Batangan dan Tabungan Rp 1 Miliar, Atalarik Syach Tunggu Permintaan Damai Mantan Istri

DPRD meminta Pemprov Jawa Timur dan Kementerian Dalam Negeri memberikan sanksi kepada Faida.

“Yakni mendorong agar memberikan sanksi pada Bupati Jember,” terang dia.

Bupati sudah tak diinginkan

Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi mengatakan, DPRD tak menginginkan keberadaan Bupati Faida.

Sebab, hak interpelasi dan hak angket yang digunakan DPRD Jember tak digubris.

“Rekomendasi (hak angket) diabaikan oleh bupati, tidak ditindaklanjuti,” tambah dia.

Baca Juga: Murka Anak dan Istrinya Terus-terusan Dibully, Ruben Onsu Ancam Akan Lakukan Hal Ini, Suami Sarwendah: Kelar Hidup Lo, Serius!

DPRD Jember menganggap bupati telah melanggar sumpah jabatan dan Undang-undang.

Menurutnya, DPRD Jember hanya bisa memakzulkan bupati secara politik.

Lembaga yang bisa memecat bupati secara sah adalah Kementerian Dalam Negeri melalui fatwa Mahkamah Agung.