Gridhot.ID - Seorang tukang pijat di Surabaya belum lama ini diringkus polisi.
Pasalnya, ia kedapatan merudapaksa pelanggannya sendiri.
Kejadian tersebut diketahui sendiri oleh suami korban.
Sungguh kurang ajar kelakuan seorang tukang pijat berama Dwi Apriyanto (40).
Saat memijat pelanggannya, Dwi Apriyanto justru memperkosa korbannya. Lebih gilanya lagi, aksi tersebut dilakukan di rumah korban.
Aksi bejat itu ketahuan karena korban berteriak dan didengar suaminya yang berada di ruang tengah. Simak selengkapnya:
1. Diperkosa di kamar sendiri
Peristiwa tersebut terjadi di Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur. Dwi adalah tukang pijat keliling.
Kabarnya bapak dua anak itu sudah menjadi tukang pijat panggilan sejak sembilan tahun lalu.
Korbannya seorang ibu rumah tangga berusia 18 tahun, sebut saja dengan nama samaran Bunga.
Aksi bejat itu dilakukan pelaku di sebuah ruang kamar di kediaman korban, pada Selasa (21/7/2020) kemarin, sekitar pukul 19.00 WIB.
"Jadi tukang pijat keliling itu pelaku diundang ke rumah korban," ujar Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana, Kamis (23/7/2020).
Ceritanya, ungkap Subiyantana, sebelum merudapaksa korban, pelaku saat itu memang sedang dipanggil jasanya oleh suami korban untuk memijat Bunga yang belakangan mengeluh sakit nyeri pada bagian perut.
"Sehari sebelumnya korban sempat mengeluh kesakitan diperutnya, lalu panggil jasa tukang pijat," tuturnya.
2. Suami dengar teriakan dari kamar
Suami korban semula tidak merasa aneh dengan gelagat pelaku. Apalagi pelaku juga dikenal berpengalaman memijat sejak sembilan tahun lamanya.
Namun setelah 30 menit berselang, kecurigaan suami korban terhadap pelaku, akhirnya muncul.
Pemicunya, suara gaduh dari dalam kamar dan sesekali diikuti suara teriakan lirih dari istrinya.
Sadar ada yang tak beres dengan hal itu.
Suami korban yang selama proses memijat itu berlangsung menunggu di ruang tamu rumah, langsung bergegas menghampiri kamar tersebut.
Dugaannya tak salah. Istrinya ternyata dirudapaksa oleh si tukang pijat yang disewanya.
"Suami korban melihat adegan pelaku dan kaget lalu melaporkan ke Polsek Sukolilo," pungkasnya.Sementara itu, Kanit
3. Pelaku Menyekap Mulut Korban
Karena tepergok, Dwi Apriyanto berupaya menyekap mulut korbannya.
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin menuturkan, selain membujuk si Bunga guna melepas busana dalam bagian bawahnya, selama modus pijatan itu dilancarkan pelaku.
Bapak dua anak itu, juga sempat menyekap mulut korban, selama aksi rudapaksa itu berlangsung.
"Ya jadi ada teriakan gitu, terus ketahuan," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Kamis (23/7/2020).
Saat pelaku melampiaskan berahinya dengan menggerayangi tubuh korban yang molek itu.
Ternyata beberapa kali korban sempat berteriak dan meminta pertolongan pada suaminya yang menunggu di ruang tamu bagian depan rumahnya.
Lantaran aksi tak senonoh pelaku enggan dipergoki orang lain, lanjut Abidin, pelaku sontak berupaya membekap atau menutup mulut korbannya dengan telapak tangan.
"Kan sempat dibekap itu. Iya (mulutnya)," tuturnya.
Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin mengungkapkan, akibat perbuatan tersebut pelaku dijerat Pasal 289 KUHP Tentang Pencabulan dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun.
"Pasalnya 289 KUHP, penjara 9 tahun," tegas Abidin.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judulSudah Jadi Langganan, Tukang Pijat Ini Justru Perkosa Pelangannya, Awalnya Bujuk Lepas Pakaian(*)