Disewa Suami Korban untuk Pijati Istrinya, Pria Surabaya Ini Malah Gerayangi Pelanggannya, Aksi Bejat Ketahuan Karena Curiga Akan Hal Ini

Jumat, 24 Juli 2020 | 12:25
Istimewa

Tukang pijat keliling di Surabaya yang diduga setubuhi istri penyewanya, Dwi Apriyanto (40) saat digelandang ke Mapolsek Sukolilo

Gridhot.ID - Seorang tukang pijat di Surabaya belum lama ini diringkus polisi.

Pasalnya, ia kedapatan merudapaksa pelanggannya sendiri.

Kejadian tersebut diketahui sendiri oleh suami korban.

Baca Juga: Perkosa Anak Korban Kekerasan Seksual yang Dititipkan di Lembaganya, Pegawai P2TP2A Lampung Ini Berhasil Diciduk Polisi, Kini Terancam Pemberatan Hukuman Karena Harusnya Melindungi

Sungguh kurang ajar kelakuan seorang tukang pijat berama Dwi Apriyanto (40).

Saat memijat pelanggannya, Dwi Apriyanto justru memperkosa korbannya. Lebih gilanya lagi, aksi tersebut dilakukan di rumah korban.

Aksi bejat itu ketahuan karena korban berteriak dan didengar suaminya yang berada di ruang tengah. Simak selengkapnya:

Baca Juga: Kecanduan Perkosa Anak Tirinya, Sopir Truk Ini Jodohkan Paksa Sang Gadis dengan Penyandang Disabilitas untuk Tutupi Nafsu Bejatnya, Jelang Nikah Masih Diminta Jatah

1. Diperkosa di kamar sendiri

Peristiwa tersebut terjadi di Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur. Dwi adalah tukang pijat keliling.

Kabarnya bapak dua anak itu sudah menjadi tukang pijat panggilan sejak sembilan tahun lalu.

Korbannya seorang ibu rumah tangga berusia 18 tahun, sebut saja dengan nama samaran Bunga.

Aksi bejat itu dilakukan pelaku di sebuah ruang kamar di kediaman korban, pada Selasa (21/7/2020) kemarin, sekitar pukul 19.00 WIB.

"Jadi tukang pijat keliling itu pelaku diundang ke rumah korban," ujar Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana, Kamis (23/7/2020).

Baca Juga: Dituding Nikahi Bocah 7 Tahun dan Lakukan Tindakan Cabul, Syekh Puji Kini Bisa Bernafas Lega, Polisi Tak Akan Lagi Lanjutkan Penyelidikan Karena Hal Ini

Ceritanya, ungkap Subiyantana, sebelum merudapaksa korban, pelaku saat itu memang sedang dipanggil jasanya oleh suami korban untuk memijat Bunga yang belakangan mengeluh sakit nyeri pada bagian perut.

"Sehari sebelumnya korban sempat mengeluh kesakitan diperutnya, lalu panggil jasa tukang pijat," tuturnya.

2. Suami dengar teriakan dari kamar

Suami korban semula tidak merasa aneh dengan gelagat pelaku. Apalagi pelaku juga dikenal berpengalaman memijat sejak sembilan tahun lamanya.

Baca Juga: Mantan Murid Tega Perkosa dan Bunuh Guru SD Secara Keji, Keponakan Korban: Dihukum Mati, Tante Saya Itu Seharusnya Dihormati!

Namun setelah 30 menit berselang, kecurigaan suami korban terhadap pelaku, akhirnya muncul.

Pemicunya, suara gaduh dari dalam kamar dan sesekali diikuti suara teriakan lirih dari istrinya.

Sadar ada yang tak beres dengan hal itu.

Suami korban yang selama proses memijat itu berlangsung menunggu di ruang tamu rumah, langsung bergegas menghampiri kamar tersebut.

Dugaannya tak salah. Istrinya ternyata dirudapaksa oleh si tukang pijat yang disewanya.

Baca Juga: Merasa Dibohongi Padahal Sudah Bayar Rp 900 Ribu, Mahasiswa Surabaya Ini Nekat Bunuh Terapis Pijat Plus-plus, Begini Kronologi dan Faktanya

"Suami korban melihat adegan pelaku dan kaget lalu melaporkan ke Polsek Sukolilo," pungkasnya.Sementara itu, Kanit

3. Pelaku Menyekap Mulut Korban

Karena tepergok, Dwi Apriyanto berupaya menyekap mulut korbannya.

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin menuturkan, selain membujuk si Bunga guna melepas busana dalam bagian bawahnya, selama modus pijatan itu dilancarkan pelaku.

Baca Juga: Tidak Pernah Sekolah Tapi Bisa Buka Jasa Edit Video, Seorang Vlogger di Jawa Tengah Tega Bunuh Anak Kecil dan Buang Mayatnya ke Perkebunan, Diselidiki Polisi, Diduga Ada Kekerasan Seksual

Bapak dua anak itu, juga sempat menyekap mulut korban, selama aksi rudapaksa itu berlangsung.

"Ya jadi ada teriakan gitu, terus ketahuan," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Kamis (23/7/2020).

Saat pelaku melampiaskan berahinya dengan menggerayangi tubuh korban yang molek itu.

Ternyata beberapa kali korban sempat berteriak dan meminta pertolongan pada suaminya yang menunggu di ruang tamu bagian depan rumahnya.

Baca Juga: Aib Bagi Indonesia, Ingat si Predator Seks Reynhard Sinaga? Aksi Kejinya Berbuah Hukuman Penjara, Kisah Hidupnya Akan Diabadikan di Layar Kaca

Lantaran aksi tak senonoh pelaku enggan dipergoki orang lain, lanjut Abidin, pelaku sontak berupaya membekap atau menutup mulut korbannya dengan telapak tangan.

"Kan sempat dibekap itu. Iya (mulutnya)," tuturnya.

Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin mengungkapkan, akibat perbuatan tersebut pelaku dijerat Pasal 289 KUHP Tentang Pencabulan dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun.

Baca Juga: Coba-coba Kirim DM ke Artis Idola, Siapa Sangka Gadis Cantik Ini Berakhir dengan Pemerkosaan, Pelakunya Aktor Ternama

"Pasalnya 289 KUHP, penjara 9 tahun," tegas Abidin.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judulSudah Jadi Langganan, Tukang Pijat Ini Justru Perkosa Pelangannya, Awalnya Bujuk Lepas Pakaian(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber TribunJakarta.com