Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari
Gridhot.ID - Masih lekat diingatan kita tentang kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh warga negara Indonesia (WNI) Reynhard Sinaga di Inggris.
Bahkan akibat tindakan bejatnya, mahasiswa asal Indonesia itu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Melansir Grid.id, Reynhard Sinaga terbukti telah melakukan pemerkosaan dan serangan seksual pada 190 pria.
Pemerkosaan dan serangan seksual yang dilakukan Reyhard Sinaga pada 190 pria itu terjadi dalam kurun waktu dua setengah tahun.
Reynhard Sinaga melakukan kejahatannya selama rentang 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.
Pria asal Indonesia itu dihukum seumur hidup setelah terbukti dalam 159 kasus pemerkosaan, dan serangan seksual terhadap 48 pria.
Bukti kejahatan Reynhard Sinaga, pelaku pemerkosaan terbesar di Inggris, dilaporkan mencapai 3 terabite.
Polisi menyebut Reynhard, yang berada di Inggris dalam rangka berkuliah, terhubung kepada korban yang jumlahnya diyakini lebih dari 190 orang.