Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID -Beberapa waktu lalu kisah NF (13), seorang korban pemerkosaan menjadi ramai diperbincangkan.
Pasalnya, NF kembali menjadi korban pemerkosaan saat berlindung di rumah aman Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lampung Timur.
Seorang oknum petugas P2TP2A Kabupaten Lampung Timur berinisial DA pun dilaporkan ke Polda Lampung atas dugaan tindakan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Melansir Kompas.com, DA, Petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur yang menjadi tersangka kasus pencabulan atas NF (13) diduga melarikan diri dan bersembunyi.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada tersangka DA untuk diperiksa.
Namun, hingga Kamis (9/7/2020) tersangka belum menjawab atau datang menghadiri pemeriksaan dari Polda Lampung.
Meski tidak menyebutkan secara langsung bahwa DA telah melarikan diri, Pandra mengatakan, kepolisian masih mencari keberadaan tersangka tersebut.
“Tersangka sudah dipanggil, pemanggilan pertama. Apabila ada keluarga yang mengetahui keberadaannya, ada di mana, diharapkan bisa memberitahu kepada polisi,” kata Pandra ditemui Mapolda Lampung, Kamis (9/7/2020) sore.
Pandra mewanti-wanti agar tidak ada yang menghalangi penyidikan kepolisian, ataupun menyembunyikan tersangka.