Find Us On Social Media :

Lagi Stres Mikir Kasus 'Sengketa' Bisnis Ayam Gepreknya, Ruben Onsu Kini Harus Jalani Sidang Lain Secara Online, Muka Tegang Dandan Rapi di Depan Kamera Disaksikan Betrand dan Thalia

Ruben Onsu jalani sidang onlin

Gridhot.ID - Ruben Onsu hingga detik ini memang masih harus berhadapan dengan hukum.

Beberapa saat lalu Ruben Onsu memang sempat tersandung kasus hukum akibat bisnis kuliner ayam gepreknya.

Masalah hukum yang dialami terkait perihal resep dan nama dari 'Geprek Bensu' itu sendiri.

Akibat dari sidang tersebut dinyatakan bahwa Ruben Onsu kalah pada sidang di Mahkamah Agung.

Baca Juga: Waspada, Laut China Selatan Diprediksi Jadi Awal Mula Perang Dunia Ketiga, Ahli Sebut Tiongkok dan AS Tak Bakal Tembakkan Satu Peluru Sedikitpun, Hal Ini yang Bakal Buat Dunia Waspada dengan Negeri Panda

Untungnya kasus tersebut tidak berlarut-larut dan kini bisnis kuliner ayam geprek milik Ruben Onsu tersebut masih jalan hingga sekarang.

Setelah lama tak terdengar kasus hukum ayam gepreknya, kini Ruben Onsu kepergok jalani sidang online.

Lagi-lagi dalam sidang online tersebut membahas perihal bisnis kuliner yang tengah dijalani.

Tampak keluarganya juga memberikan dukungan agar Ruben Onsu semangat menjalani sidang yang harus dihadapinya.

Baca Juga: Vladimir Putin Simpan Nuklir Poseidon Super Mematikan, Amerika Serikat Gemeteran Takut Berurusan dengan Sang Beruang Merah, Utusan Trump Sampai Minta Rusia Berhenti Urus Rudal

Untuk menjalani sidang Ruben mengenakan kemeja putih, jas hitam, dasi hitam, dan celana hitam.

Rambut dan penampilan Ruben Onsu tampak rapih sambil duduk di depan laptop serta ponsel yang dijadikan alat untuk sidang onlinenya.

Untungnya sidang online kali ini bukanlah perkara kasus hukum yang menimpa bisnisnya.

Ruben Onsu diketahui tengah menjalani sidang online untuk proposal skripsinya.

Baca Juga: Butuh Waktu 8 Menit untuk Beli Pisau, Kematian Yodi Prabowo Disebut Polisi Karena Bunuh Diri, Sang Editor Metro TV Sempat Tes di Poli Penyakit Kulit dan Kelamin

Ruben diketahui memang saat ini tengah mengenyam pendidikan sarjana di Universitas Bung Karno.

Ayah tiga anak tersebut mengambil fakultas Ilmu Komunikasi di kampusnya.

Tampak dalam video yang ditayangkan The Onsu Family tersebut Ruben menyampaikan materi strategi pemasaran bisnis kuliner dalam menghadapi persaingan.

Tentu saja keluarganya turut mendukung dan menyemangati Ruben agar sukses dalam sidang proposalnya.

Baca Juga: Jadi Tersangka Penipuan Rp 7,3 Miliar, Buronan Interpol Ini Malah Keliling Bali Sambil Buat Film Porno, Begini Kronologi Penangkapannya

"Tadi siang aku liat ngintip sebentar gitu semuanya lancar dan balik lagi masak ya semoga semua nilainya bagus," ujar Sarwendah.

"Ayah lagi sidang proposal sama kampusnya semoga semua berjalan lancar dan cepat selesai," ujar Betrand sambil mengintip Ruben.

"Semangat yah belajarnya ayah," ujar Thalia.

Setelah menyampaikan materinya Ruben pun memasuki sesi tanya jawab dan mendapatkan beberapa masukkan dari dosen pengujinya.

Baca Juga: Penghulu Ucap Kata 'Sah' di Wisma Atlet Pacitan, Akad Nikah Pasien Corona Dilangsungkan Jauh-jauhan dengan Jarak 5 Meter, Begini Prosesi Pernikahan yang Berlangsung Tanpa Tamu

"Ini aku baru selesai sidang proposal bab 1 sampai bab 3," ujar Ruben sambil keluar ruangan tempatnya sidang online.

Ruben pun langsung menghapiri anak-anaknya, Thalia dan Betrand.

Betrand yang melihat Ruben sudah selesai menjalani sidang langsung menanyakannya.

"Gimana tadi sidangnya ayah?" tanya Betrand.

Baca Juga: Ingat dengan Pendaki Andi Sulistyawan? Ditemukan Tewas di Jurang Gunung Lawu, Rekaman Detik-detik Tingkah Anehnya Sebelum Meregang Nyawa Viral, Copot Baju Demi Selimuti Kayu Bakar

"Ini baru sidang proposal nanti baru lanjut lagi sidang skripsi," sahut Ruben.

"Sukses terus ayah semoga lulus ya nanti onyo bisa kaya ayah," ucap Betrand.

Artikel ini telah tayang di Gridhits dengan judul Bisnis Ayam Gepreknya Sempat Tersandung Kasus Hukum, Kini Ruben Onsu Jalani Sidang Online Kembali Seret Bisnis Kulinernya hingga Buat Satu Rumah Berdoa Akan Hasilnya.

(*)