Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari
Gridhot.ID - Sebuah pernikahan baru-baru ini dilaksanakan secara tidak biasa.
Pasalnya, sang mempelai pria adalah salah satu pasien positif covid-19.
Diketahui bahwa pernikahan tersebut berlangsung pada Kamis (23/7/2020).
Melansir Suryamalang.com, sebuah prosesi pernikahan atau prosesi ijab qabul dengan salah satu mempelai adalah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 berlangsung, Kamis (23/7/2020) .
Prosesi ijab qabul pengantin ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan tak urung mengundang keharuan.
Meski terkonfirmasi positif Covid-19, seorang pasien pria di Pacitan tetap melangsungkan akan pernikahan dengan calon istrinya, Kamis (23/7/2020) .
"Itu sebetulnya acaranya sudah dirancang lama, kalau orang menikah kan mencari hari baik. Lha hari baiknya kan pada bulan ini, bulan dzulhijjah.
Kami dari gugus hanya memfasilitasi, boleh menikah tetapi mempelai laki tidak boleh keluar dari wisma, hanya boleh di halaman wisma atlet, jadi untuk ijab kabulnya ya harus di wisma atlet," kata Kepala Diskominfo Pacitan Rachmad Dwiyanto, Jumat (24/7/2020) malam.
Ia menuturkan, Tim Gugus Tugas Covid-19 Pacitan memfasilitasi dengan menerapkan protokol kesehatan.