Dia mengatakan, kondisi mempelai pria dalam kondisi sehat meski terkonfirmasi positif Covid-19.
Mempelai pria ini terkonfirmasi positif Covid-19 pada 20 Juli 2020, lalu.
Dilansir dari pacitankab.go.id, pelaksanaan akad nikah dilangsungkan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Semua pihak yang terlibat dalam pernikahan tersebut dibekali Alat Pelindung Diri (APD) level 2 lengkap mulai dari kedua mempelai, wali, penghulu, serta saksi dan undangan.
Satgas Penanganan Covid-19 Pacitan mengungkapkan, pasien Covid-19 yang juga merupakan mempelai pria berusia 20 tahun masuk ke Wisma Atlet pada Senin (20/7/2020) lalu.
"Beruntung info terbaru mempelai wanita yang berusia sama yaitu 20 tahun dinyatakan negatif Covid-19," jelas rilis Pemkab Pacitan.
Sementara itu, dilansir dari Tribunnews.com, video pernikahan di Wisma Atlet Kabupaten Pacitan itu rupanya juga viral di media sosial.
Akun Instagram @pacitanku mengunggah momen pengucapan ijab qobul tersebut.
Source | : | Tribunnews.com,Suryamalang.com,pacitankab.go.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar