Find Us On Social Media :

Tilep Duit Negara Rp 202 Miliar Pakai Modus Proyek Fiktif Waskita Karya, Desi Arryani Ternyata Bukan Sosok Sembarangan, Sempat Jadi Direktur Jasa Marga, Segini Harta Kekayaannya

Dirut PT Jasa Marga (Persero) Tbk Desi Arryani mencoba dispenser di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) ke mobil Tesla Model 3 di Tol Bali Mandara, Selasa (25/2/2020).

Baca Juga: Viral! Curhatan Anak Dipukul dan Dicakar Sang Ayah yang Kepergok Selingkuh dengan Pelakor: Satpam Pada Ga Berani Karena Papaku Polisi

Adapun dua tersangka lain yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka yaitu eks Kepala Divisi II Waskita Karya Fathor Rachman dan eks Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar.

Kelima tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan menggarap proyek fiktif yang terjadi di Divisi II Waskita Karya antara tahun 2009-2015.

Total kerugian yang timbul mencapai Rp 202 miliar.

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Profil Desi Arryani, tersangka dugaan korupsi proyek WSKT, berapa nilai kekayaannya?

(*)