Find Us On Social Media :

Tilep Duit Negara Rp 202 Miliar Pakai Modus Proyek Fiktif Waskita Karya, Desi Arryani Ternyata Bukan Sosok Sembarangan, Sempat Jadi Direktur Jasa Marga, Segini Harta Kekayaannya

Dirut PT Jasa Marga (Persero) Tbk Desi Arryani mencoba dispenser di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) ke mobil Tesla Model 3 di Tol Bali Mandara, Selasa (25/2/2020).

Gridhot.ID - Kasus proyek fiktif PT Waskita Karya kini sudah mulai terungkap.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah menetapkan lima tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi proyek fiktif di PT Waskita Karya Tbk (WSKT).

Satu dari lima tersangka itu adalah Desi Arryani, mantan Kepala Divisi III Waskita Karya yang juga eks Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk (JSMR).

Desi adalah orang lama di WSKT. Lulusan S1 Teknik Sipil Universitas Indonesia ini memulai kariernya di Waskita Karya pada 1987 sebagai Staf Anggaran Kantor Pusat Project.

Baca Juga: Ditinggal Mantan Kapolsek Kembangan, Pedangdut Cantik Ini Blak-blakan Ingin Jadi Istri Prabowo Subianto, Ini Sosoknya yang Kepincut Pesona Menhan

Empat tahun kemudian, seperti dikutip kompas.com, Desi diangkat menjadi Kepala Proyek Talud Benoa dan Kesempurnaan Irigasi Proyek Sabah Paket II di Buleleng.

Kariernya terus menanjak dan sempat menjabat sebagai Kepala Pemasaran di Kantor Cabang IX Denpasar 1991-1997.

Pada periode yang sama, dia juga menjadi Kepala Proyek yang berhubungan dengan proyek-proyek berbagai sumber daya air di Cabang IX Denpasar.

Selama empat tahun berikutnya, Desi dipromosikan menjadi Kepala Cabang NTB di Mataram.

Baca Juga: Putranya Disebut Bunuh Diri Usai Tes HIV, Ayah Yodi Prabowo Bongkar Gelagat Anaknya Sebelum Ditemukan Mati, Buntuti Sang Ibu Diduga Hendak Lakukan Ini

Pada 2002-2005 menjadi Wakil Kepala Daerah III Surabaya, dan pada tahun 2005 hingga 2008 menjabat sebagai Kepala Divisi III di Jakarta.

Berturut-turut selama satu tahun kemudian Sarjana Teknik Sipil Universitas Indonesia ini tampil sebagai Kepala Divisi Sipil di Jakarta, dan pada 2009-2010 sebagai Kepala Divisi II di Jakarta.

Puncak karier Desi di WSKT adalah menempati posisi Direktur I Operasi PT Waskita Karya Tbk selama tiga tahun sejak 2013.

Pada 2016, Desi ditunjuk menjadi Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk, hingga diberhentikan pada Juni 2020.

Baca Juga: Nangis Sesenggukan Hampir Digigit Kuda, Adik Kandung Atta Halilintar Wajahnya Memar, Gen Halilintar: Ya Allah Ampunkan Kami

AKhir pekan lalu, dia menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek fiktif di WSKT.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2019, nilai total kekayaan Desi Arryani mencapai Rp 44,11 miliar.

Harta yang dimiliki Desi berupa tanah dan bangunan senilai Rp 11,08 miliar.

Tanah dan bangunan tersebut antara lain berlokasi di Badung (Bali), Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Tangerang.

Baca Juga: Biasa Hidup Mewah Bergelimang Harta, Harvey Moeis Blak-blakan Tak Suka Didikan Istrinya, Sandra Dewi: Saya Itu Dimarahin Sama Papa

Desi juga memiliki alat transportasi senilai Rp 780,08 juta. Dia memiliki Toyota Rush tahun 2009 senilai Rp 80 juta, Nissan tahun 2017 senilai Rp 300 juta serta Honda CR-V tahun 2017 senilai Rp 400 juta.

Harta lainnya Desi adalah surat berharga senilai Rp 21,22 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp 10,91 miliar.

Dalam perkara dugaan korupsi proyek fiktif di Waskita Karya, empat tersangka lainnya adalah Jarot Subana, mantan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III PT Waskita Karya yang kini menjabat Dirut PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP).

Selanjutnya Fakih Usman, mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III Waskita Karya.

Baca Juga: Viral! Curhatan Anak Dipukul dan Dicakar Sang Ayah yang Kepergok Selingkuh dengan Pelakor: Satpam Pada Ga Berani Karena Papaku Polisi

Adapun dua tersangka lain yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka yaitu eks Kepala Divisi II Waskita Karya Fathor Rachman dan eks Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar.

Kelima tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan menggarap proyek fiktif yang terjadi di Divisi II Waskita Karya antara tahun 2009-2015.

Total kerugian yang timbul mencapai Rp 202 miliar.

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Profil Desi Arryani, tersangka dugaan korupsi proyek WSKT, berapa nilai kekayaannya?

(*)