Artis VS ditangkap dengan dugaan praktik prostitusi online atau daring di sebuah hotel berbintang empat di Telukbetung Selatan pada Selasa (28/7/2020) malam.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana, membenarkan bahwa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah mengamankan VS serta dua orang laki-laki berinisial I dan M.
Namun, terkait keterangan detail, termasuk tarif kencan artis VS, Resky mengaku belum bisa memberikan secara rinci.
Sebab, artis VS dan dua laki-laki yang menyertainya tersebut masih dalam pemeriksaan.
"Masih didalami, kami masih lakukan pemeriksaan," kata Resky di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).
Dilansir dari Wartakotalive.com, Nanda Persada, Ketua Umum Ikatan Manajer Artis Indonesia (Imarindo), kecewa dengan penangkapan VS yang mengaku sebagai artis itu.
Menurut Nanda Persada, penangkapan VS dan juga HH hanya mencoreng nama baik artis pada umumnya.