Find Us On Social Media :

Coreng Dunia Hiburan Karena Terjerat Prostitusi Online Bertarif Rp 30 Juta, VS Kena Sindir Ketua Umum Manajer Artis: Kasihan Artis Lain yang Beneran Kerja!

Nanda Persada, Ketua Umum Ikatan Manajer Artis Indonesia (Imarindo)

Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari

Gridhot.ID - Masih hangat diingatan beberapa waktu lalu Hana Hanifah terjerat kasus prostitusi.

Kini polisi kembali mengamankan perempuan berinisial VS yang mengaku berasal dari kalangan artis.

VS diamankan polisi terkait kasus dugaan prostitusi online di Lampung, Rabu (29/7/2020) dini hari.

Baca Juga: Dijuluki 'Hutan Penderitaan', Tempat Rimbun Pohon di Sebelah SD Ini Buat Orang Tua Murid Khawatir: Mereka Menjadikannya Prostitusi Terselubung

Ia diamankan bersama 2 orang lainnya serta sejumlah barang bukti.

Melansir Kompas.com, artis FTV berinisial VS yang ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung diduga membuka harga puluhan juta rupiah untuk sekali kencan.

Dari informasi yang dihimpun, VS membuka harga sebesar Rp 30 juta untuk sekali kencan, termasuk sewa kamar.

Baca Juga: Pesta Pernikahannya Kurang Modal, Pria Ini Rela Jual Tunangannya untuk Tutup Biaya, Terungkap Kelakuan Bejat di Balik Kisah Cintanya

Penangkapan artis VS dan dua orang berinisial I dan M yang diduga sebagai muncikari itu dilakukan polisi dengan metode undercover atau penyamaran.

Artis VS ditangkap dengan dugaan praktik prostitusi online atau daring di sebuah hotel berbintang empat di Telukbetung Selatan pada Selasa (28/7/2020) malam.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana, membenarkan bahwa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah mengamankan VS serta dua orang laki-laki berinisial I dan M.

Namun, terkait keterangan detail, termasuk tarif kencan artis VS, Resky mengaku belum bisa memberikan secara rinci.

Baca Juga: Diam-diam Pacari Hana Hanifah, Kriss Hatta Syok Artis HH Diciduk Sedang Ngamar di Medan, Kini Gelisah Usai Sang Kekasih Tak Bisa Dihubungi

Sebab, artis VS dan dua laki-laki yang menyertainya tersebut masih dalam pemeriksaan.

"Masih didalami, kami masih lakukan pemeriksaan," kata Resky di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).

Dilansir dari Wartakotalive.com, Nanda Persada, Ketua Umum Ikatan Manajer Artis Indonesia (Imarindo), kecewa dengan penangkapan VS yang mengaku sebagai artis itu.

Baca Juga: Cium Gelagat Aneh, Dewi Perssik Langsung Ngamuk Saat Baca Chat Angga Wijaya dengan Temannya, Sang Suami: Kamu Kira Aku Prostitusi Perempuan?

Menurut Nanda Persada, penangkapan VS dan juga HH hanya mencoreng nama baik artis pada umumnya.

"Setelah kemarin HH kini ada VS. Siapa mbak VS ini? Tapi pasti nanti makin terkenal mbaknya," tulis Nanda Persada di akun Instagram, Rabu siang.

Nanda Persada yakin, orang yang terjerat kasus prostitusi online seperti HH dan VS hanya mengaku sebagai artis.

Menurut Nanda Persada, belum tentu pekerjaan mereka sebenarnya adalah artis.

Baca Juga: Kini Tengah Hamil Tua, Aktris yang Pernah Terjerat Kasus Prostitusi Online Ini Justru Diramal Kerap Ditiduri 3 Gendruwo, Istri Bibi Langsung Murka: Minum Obat Mbak, Biar Nggak Halu!

"Kasihan artis-artis lain yang bener-bener bekerja keras berkarya kena imbas image negatif dengan oknum seperti ini," tulis Nanda Persada.

Nanda Persada menyatakan, artis yang tertangkap dengan dugaan praktik prostitusi adalah kategori skuter alias selebriti kurang terkenal.

"Ujung-ujungnya dilepas jadi saksi dan malah makin terkenal karena di ekspos terus oleh media," tulis Nanda Persada.

Baca Juga: Dulu Diciduk Bareng Vanessa Angel, Avriella Shaqqila Kini Blak-blakan Ungkap Awal Mula Jadi Model Majalah Dewasa, Dari Bayaran Rp 3 Juta Sampai Punya Sambilan Jalan dengan Berbagai Pria

Setelah dilepas polisi, lanjutnya, para skuter yang terlibat kasus prostitusi ini kemudian jadi bintang tamu acara televisi. (*)