Find Us On Social Media :

Fotonya Saat Diduga Dilobi Djoko Tjandra Beredar, Jaksa Pinangki Rupanya Miliki Kekayaan Segini, Kini Harus Gigit Jari Karena Dicopot dari Jabatannya

Kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, diduga bertemu jaksa untuk melobi membantu Djoko Tjandra

Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari

Gridhot.ID - Djoko Tjandra kini telah ditangkap terkait kasus cessie Bank Bali.

Kasus tersebut melibatkan sejumlah petinggi di kepolisian dan jaksa.

Salah satu jaksa yang diduga terlibat, yakni Pinangki Sirna Malasari.

Baca Juga: Kongkalikongnya Makin Kelihatan, Kini Beredar Foto Pengacara dan Djoko Tjandra Disebut Melobi Jaksa Pinangki , Kejagung Lakukan Ini

Seperti diberitakan Gridhot sebelumnya, beredar foto yang diduga Anita Kolopaking dengan seorang perempuan berseragam jaksa bernama Pinangki.

Narasi terkait foto tersebut menyebutkan bahwa Pinangki adalah seorang jaksa di Kejaksaan Agung.

Melansir Antara, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan bahwa Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi menjatuhkan sanksi disiplin kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari berupa pembebasan dari jabatan struktural karena terbukti melanggar disiplin dan kode etik perilaku jaksa.

Baca Juga: Jadi Buronan Gara-gara Kelakuan Korupsinya, Djoko Tjandra Disebut Tak Pernah Berhenti Mencari Keadilan Demi Nama Baiknya, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Tak Bakal Mau Balik ke Indonesia Kecuali Syarat Ini Terpenuhi

Hukuman tersebut dijatuhkan berdasarkan Surat Keputusan No. KEP-IV-041/B/WJA/07/2020 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin (PHD) Tingkat Berat berupa Pembebasan dari Jabatan Struktural.

"Wakil Jaksa Agung telah memutuskan tentang penjatuhan hukuman disiplin tingkat berat berupa pembebasan dari jabatan struktural atau di-nonjob-kan kepada terlapor (Pinangki)," kata Hari dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu malam.