Find Us On Social Media :

Heboh! Ahok Laporkan Orang yang Hina Keluarganya ke Polda Metro Jaya, Polisi Langsung Tangkap Pelaku, Ini Sosoknya

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok

GridHot.ID - Kabar terbaru datang dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Sang Komisrais PT Pertamina itu akhirnya melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dialaminya pada jejaring media sosial.

Ahok melaporkan kasus tersebut melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ pada 17 Mei 2020.

"Iya betul. (tentang) Pencemaran nama baik di media sosial-lah ya," kata Ramzy saat dikonfirmasi, Rabu (30/7/2020).

Baca Juga: Berhasil Curi Hati Ahok, Puput Nastiti Devi Ternyata Jago Urusan Dapur, Istri BTP Pamerkan Hasil Makanannya yang Mewah Hingga Dipuji Habis-habisan Sang Ibu Mertua

Namun, Ramzy sendiri tidak dapat menjelaskan kasus pencemaran nama baik yang dialami mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Dia menyerahkan peristiwa yang menimpa klien itu kepada polisi.

"Itu Polda mau rilis, baiknya nunggu Polda dulu aja yang ngomong," kata dia.

Menurut Ramzy, berdasarkan informasi yang didapat, pelaku yang melakukan pencemaran nama baik terhadap Ahok itu telah ditangkap.

Baca Juga: Bakar Semangat Anak Buahnya, Ahok: Saya Butuh 3000 Agen Perubahan, Membuat Pertamina Kaya Raya, Rakyat Pasti Kaya