Find Us On Social Media :

Heboh! Ahok Laporkan Orang yang Hina Keluarganya ke Polda Metro Jaya, Polisi Langsung Tangkap Pelaku, Ini Sosoknya

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok

GridHot.ID - Kabar terbaru datang dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Sang Komisrais PT Pertamina itu akhirnya melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dialaminya pada jejaring media sosial.

Ahok melaporkan kasus tersebut melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ pada 17 Mei 2020.

"Iya betul. (tentang) Pencemaran nama baik di media sosial-lah ya," kata Ramzy saat dikonfirmasi, Rabu (30/7/2020).

Baca Juga: Berhasil Curi Hati Ahok, Puput Nastiti Devi Ternyata Jago Urusan Dapur, Istri BTP Pamerkan Hasil Makanannya yang Mewah Hingga Dipuji Habis-habisan Sang Ibu Mertua

Namun, Ramzy sendiri tidak dapat menjelaskan kasus pencemaran nama baik yang dialami mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Dia menyerahkan peristiwa yang menimpa klien itu kepada polisi.

"Itu Polda mau rilis, baiknya nunggu Polda dulu aja yang ngomong," kata dia.

Menurut Ramzy, berdasarkan informasi yang didapat, pelaku yang melakukan pencemaran nama baik terhadap Ahok itu telah ditangkap.

Baca Juga: Bakar Semangat Anak Buahnya, Ahok: Saya Butuh 3000 Agen Perubahan, Membuat Pertamina Kaya Raya, Rakyat Pasti Kaya

Alasan Ahok lapor polisi Ramzy mengatakan, pencemaran nama baik yang dimaksud berupa penghinaan yang dialami oleh mantan Gubernur DKI Jakarta itu dan keluarganya.

"Penghinaan baik ke BTP (Basuki Tjahja Purnama) dan keluarga," kata dia.

Ramzy mengatakan, penghinaan yang dialami oleh Ahok berupa tulisan dan gambar yang dibuat pelaku di Instagram. Namun, Ramzy sendiri tidak menjelaskan kalimat penghinaan yang diterima oleh Ahok.

Baca Juga: 4 Mata Ngomong dengan Selingkuhan Veronica Tan, Ahok Minta si Orang Ketiga Pikirkan Istri Sendiri yang Hamil Besar, BTP: Saya Mungkin Masuk Penjara Karena Nembak Kepala Orang

"Penghinaan berupa tulisan dan gambar di media sosial Instagram," ucapnya.

Polisi tangkap pelaku

Polisi telah menangkap seseorang yang telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, di Bali.

"Iya, jadi kita sudah amankan seseorang dari Bali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2020).

Baca Juga: Kenal Secara Pribadi, Sahabat Ahok Bongkar Tabiat Asli Puput Nastiti Devi: Selalu Bersikap Gitu, Melihat Kanan Kiri

Sampai saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilami oleh mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Menurut Yusri, hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa pelaku pencemaran nama baik itu memiliki komunitas yang ada di kawasan Sumatra Utara. Selain itu, masih ada pelaku lain yang masih dikejar polisi.

"Masih ada (pelaku lain) karena ini satu komunitas sebenarnya. Ini sudah kita lakukan pengejaran di Sumatera Utara," kata Yusri. (Muhammad Isa Bustom)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Ahok lapor ke Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik"

(*)