Find Us On Social Media :

Aromanya Semakin Kuat di Depan Mata, Gaji ke-13 PNS Tinggal Tunggu Tanda Tangan Jokowi, Kementerian Keuangan Janji Semua Bakal Cair di Pertengahan Agustus

Ilustrasi

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pencairan gaji ke-13 pada 2020 hanya diperuntukkan pejabat eselon III ke bawah dan setingkatnya.

Kebijakan tersebut juga berlaku untuk TNI dan Polri, serta pensiunan.

Baca Juga: Heboh! Tiba-tiba Datang Saat Penyembelihan Hewan Kurban, Pria Ini Langsung Tampung Darah Segar dan Tenggak Habis

Artinya, pejabat negara eselon I dan II tidak memperoleh pembayaran gaji ke-13.

Bendahara Keuangan Negara ini menyebut telah menyiapkan anggaran gaji dan pensiun ke-13 dengan total Rp 28,5 triliun

"Yang terdiri dari ASN untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji untuk ASN pusat adalah Rp 6,73 triliun. Sedangkan untuk pensiun ke-13, anggarannya adalah sebesar Rp 7,86 triliun," kata mantan Direktur Bank Dunia ini beberapa waktu lalu.

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Sabar, pencairan gaji ke -13 tinggal tunggu tanda tangan Presiden Jokowi.

(*)