Find Us On Social Media :

Sandingkan Foto Puput Nastiti Devi dengan Binatang, Tersangka Pencemaran Nama Baik Keluarga Ahok Putar Otak Berusaha Kibuli Polisi, 2 Pelaku Berhasil Dilacak

Jadi Mamah Muda, Puput Nastiti Devi Kini Pamer Keahlian Masak dan Hidangan Lezat

Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari

GridHot.ID - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dialaminya di media sosial.

Adapun pencemaran nama baik tersebut berupa tulisan serta gambar yang dikirimkan oleh pelaku melalui Instagram resmi Ahok.

Melansir Wartakotalive.com, dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan dua tersangka perempuan, pemilik akun Instagram yang dinilai mencemarkan nama baik Ahok dan keluarga.

Baca Juga: Cemarkan Nama Baik Ahok dan Puput Nastiti Devi, 2 Emak-emak Fans Veronica Tan Ini Hanya Dikenai Wajib Lapor, Mengapa?

Yakni KS (67), pemilik akun instagram @ito.kurnia dan EJ (47) pemilik akun instagram @An7a_s679.

KS diamankan polisi dari Bali pada 29 Juli 2020, sedangkan EJ (47) diamankan dari Medan, Sumatera Utara, Kamis (30/7/2020).

Kedua tersangka adalah penggemar berat mantan istri Ahok, Veronica Tan, dan berada dalam satu komunitas yang sama di dunia maya, yakni komunitas Veronica Lovers.

Baca Juga: Terungkap! Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok Ternyata Fans Veronica Tan, Tersangka Ngaku Khilaf dan Minta Maaf, BTP Belum Berencana Cabut Laporan

Meski ditetapkan tersangka keduanya tak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.