Find Us On Social Media :

Siapkan Diri, Siswa Perguruan Tinggi dan SMK di Semua Zona Sudah Boleh Belajar Tatap Muka, Nadiem Makarim Bongkar Syaratnya

Nadiem Makarim tanggapi keluhan para siswa dan orang tua soal belajar online

Namun pembelajaran tersebut menggunakan ketentuan maksimal peserta didik yang hadir sebanyak 18 anak.

Sementara sebagian siswa di waktu selanjutnya.

Baca Juga: Keburukan Berganti Kebaikan, Diolok-olok Sampai Kebal Gara-gara Tinggal di Kandang Ayam, Siswi SMK di Magetan Kini Alami Nasib Baik Usai Dihampiri Ketua DPRD

Sistem ini harus dilakukan dan wajib menggunakan sistem rotasi.

"Kapasitas itu harus dilakukan. Mau tidak mau dilakukan shifting. SD, SMP, SMA 50 persen. Jadi harus menggunakan sistem rotasi.

Perilaku wajib yang harus dilakukan semua wajib menggunakan masker, mencuci tangan, hand sanitizer, menjaga jarak 1,5 meter, dan tidak melakukan kontak," jelasnya.

"Semua yang punya comorbit, yang memiliki gejala COVID-19 baik peserta siswa dan lain-lain tidak diperkenakna ke sekolah," tegasnya lagi.

Baca Juga: Jadi Buron yang Paling Dicari, Kelompok Teroris Ali Kalora Tak Akan Bisa Lagi Berkutik, Pasukan TNI Satgas Tinombala III Siap Buru 14 DPO MIT Poso

Nadiem juga kembali menegaskan bahwa harus ada kesepakatan dari pihak sekolah dan orang tua murid untuk bisa memberlakukan kembali pembelajaran tatap muka.

"Kepala sekolah wajib melaksanakan daftar ceklis, kesiapan melakukan pembelajaran tatap muka, pertama kebersihan, akses fasilitas kesehatan, memiliki thermal gun, pemetaan warga satuan pendidikan, kesepakatan satuan pendidikan dengan orang tua bahwa mereka akan melakukan pembelajaran tatap muka," tuturnya.

"Jadi tidak mudah. Standarnya sangat ketat dan harus dimonitor dengan pemda sebelum melaksanakan pembelajaran tatap muka," tutup nadiem.

Artikel ini telah tayang di Gridhits dengan judul Kabar Gembira! Kemendikbud Nadiem Makarim Umumkan Seluruh SMK dan Perguruan Tinggi di Seluruh Zona Sudah Boleh Lakukan Pembelajaran Secara Tatap Muka.

(*)