Find Us On Social Media :

Gara-gara Ditagih Utang Rp 37 Juta Oleh Istrinya Sendiri untuk Modal Cerai, Pria Ini Bunuh Istri Muda Sampai Mayatnya Digantung di Samping Truk, Bini Pertama Hanya Bisa Saksikan Perkelahian Pelaku di Rumah

Polisi saat sedang melakukan investigasi

Gridhot.ID - Kasus perempuan tergantung di truk suami mulai terungkap.

Polisi menetapkan sang suami, M (40), sebagai tersangka pembunuh istrinya tersebut.

Korban adalah istri kedua dan istri siri M bernama Arini yang ternyata bernama asli Rini (35).

Pembunuhan terungkap pada Selasa, 11 Agustus lalu.

Ibu rumah tangga itu ditemukan tewas dengan posisi berlutut dengan leher terikat tali kain di samping truk L300 yang terparkir di depan rumahnya di Dusun Karang Anyar, Kampung Karang Rejo, Kecamatan Bukit, Bener Meriah, Aceh, Selasa, sekitar Pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Di depan Mendagri Berani Pakai Masker N95, Wali Kota Depok Kena Sindir Tito Karnavian: Sebaiknya Digunakan Tenaga Medis

Saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/8/2020), Kasat Reskrim Bener Meriah, Iptu Rifki Muslim mengatakan, kematian Arini dianggap tidak wajar oleh penyidik, setelah melakukan olah TKP dan mewawancarai suami Rini, M (40).

Posisi korban berlutut, buat polisi curiga

"Sementara kita simpulkan, korban tidak meninggal karena bunuh diri. Karena kita curiga pola simpul tali yang ada di leher korban dan posisi korban yang berlutut dengan bagian tubuh menyentuh tanah," kata Iptu Rifki.

Kondisi itu ujar Iptu Rifki, mengindikasikan pelaku adalah suami siri Arini.

Sebab lanjutnya, M mengaku bahwa dirinya sempat berkelahi dengan Arini.

Baca Juga: Cari Gara-gara, Asik Main HP di Kabin Saat Pesawat Sedang Isi Bahan Bakar, Putra Amien Rais Ngamuk Saat Ditegur Petugas, Namanya Kini Dilaporkan Wakil Ketua KPK ke Polisi

Berdasarkan keterangan suami Arini, pasangan itu berkelahi karena rebutan kunci mobil truk cold diesel dan handphone.

"Korban meminta handphone kepada M, dan M meminta kunci mobil kepada pelaku," kata Iptu Rifki.

Istri pertama dan anak saksikan cekcok M dan korban

Polisi kemudian meminta keterangan istri pertama M bersama seorang anaknya.

Sebab dua orang itu berada di rumah Arini, dan sempar menyaksikan keributan antara M dengan Arini.

Baca Juga: Tetap Dapat Bintang Tanda Jasa Meski Tuai Kontroversi, Fahri Hamzah Akui Akan Terus Kritik Pemerintah, Jokowi: Bukan Berarti Kita Bermusuhan

Mereka mengetahui M memiliki utang senilai sekitar Rp 37 juta dengan istri keduanya itu.

Namun M yang saat diinterogasi mengaku uang tersebut adalah biaya yang diminta korban untuk bercerai.

"Dari pengakuan istri pertama dan anaknya, korban sempat meminta uang itu untuk berpisah dengan M, karena ingin kembali ke kampungnya di Sumatera Utara," sebut Iptu Rifki.

Arini masih ber-KTP Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Deli Serdang, Sumatera Utara.

M punya utang Rp 37 juta ke korban

Baca Juga: Detik-detik Jelang Pilkada Solo, Gibran Buka Suara Soal Kabar yang Menyinggung Dirinya Bakal Lawan Kotak Kosong: Ada Independen yang Lagi Berjuang, Jangan Diplesetkan

Polisi juga membuka handphone korban, dan menemukan percakapan lewat WhatsApp antara Rini dan M tentang tentang utang piutang.

Rini diketahui menagih utang kepada suaminya senilai Rp 37 juta.

Jaminan atas utang itu adalah mobil L300 beserta kuncinya yang diparkir di rumah korban.

Iptu Rifki mengungkapkan, perkelahian antara M dengan korban dimulai saat istri sirinya itu memukul M dengan sebuah balok.

"Pengakuan pelaku, saat serangan kedua, M memegang tangan korban, lalu membuat korban tidak lagi menyerang," jelas Rifki.

Baca Juga: Berdiri di Atas Kapalnya Sendiri, Nyali Militer Malaysia Langsung Ciut Saat Dibentak Serka Ismail, Sang Anggota Kopaska Tak Butuh Senjata Buat Bikin Lawan Lari Tunggang Langgang

Tetangga dengar suara cekcok dari malam hingga subuh

Polisi juga mendapatkan pengakuan dari sejumlah tetangga tentang suara keributan dari rumah Arini.

Bahkan percekcokan keduanya terdengar dari malam hingga subuh hari.

Penetapan tersangka juga dilakukan karena kecurigaan yang kuat atas peristiwa yang terjadi serta jawaban M yang terkesan berbelit-belit.

"Dugaan pelaku tunggal, jadi kita tidak mau berspekulasi macam-macam," pungkas Rifki.

Baca Juga: 'Gebuk Duluan Sebelum Masuk', Cukup Lakukan Ini di Natuna, TNI Bisa Bikin Malaysia Panik Bukan Main, Perekonomian Negeri Jiran Bakal Ambyar Seketika

Kini M mendekam di Mapolres Bener Meriah untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan terancam pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perempuan Tewas Tergantung Tali di Samping Truk Ternyata Dibunuh Suami, gara-gara Tagih Utang"

(*)