Find Us On Social Media :

Resmi Jadi Tersangka Baru Kasus Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte Disebut Dapat Rp 300 Juta untuk Urus Surat Jalan Sang Koruptor, Jabatan dan Riwayatnya di Kepolisian Ternyata Tak Sembarangan

Irjen. Pol. Drs. Napoleon Bonaparte, M.Si

Dalam penanganan kasus tersebut, Bareskrim Polri dan KPK sudah melakukan sejumlah koordinasi.

Bila mana dibutuhkan, KPK bersedia memberikan informasi untuk penyelidikan kasus tersebut.

"Sebelum kami melakukan supervisi, beliau sudah sangat terbuka. Ada beberapa di klaster tertentu di JTS, ada informasi tambahan.

Dalam hal koordinasi ada fasilitas perbantuan mencari DPO dan mencari rekonstruksi," jelasnya.

Biodata

Baca Juga: Datang ke Kantor Polisi dengan Seragam Loreng Layaknya Tentara, Ayah Jerinx SID Pasang Badan untuk Anaknya, Jadi Jaminan Penangguhan: Keluarga Juga Bertanggung Jawab!

1. Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo

Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo merupakan pejabat di Bareskrim yang menerbitkan surat jalan untuk terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali yang masih buron, Djoko Tjandra.

Saat surat tersebut diterbitkan, ia menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.

Jenderal bintang satu ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991 dan pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan.

Selain itu, ia juga pernah menduduki posisi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur.

Baca Juga: Uni Emirat Arab Blak-blakan Jalin Kerjasama dengan Israel, Iran Mencak-mencak Hingga Anggap Aksi UEA Menusuk Palestina dari Belakang: Langkah Memalukan!