Bisa Bikin Dapur Kembali Ngebul, Pemerintah Kembali Bagikan Insentif Rp 3,5 Juta Lewat Kartu Prakerja Gelombang 5, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Kamis, 20 Agustus 2020 | 10:25
(ADITYA PRADANA PUTRA/Antara)

Ilustrasi Daftar Kartu Prakerja

Gridhot.ID - Akibat wabah virus corona, tak sedikit masyarakat yang terpaksa kehilangan mata pekerjaannya.

Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19, pemerintah Indonesia pun membuat sebuah program yang diberi nama Kartu Prakerja.

Saat ini, kartu prakerja telah mencapai gelombang 5.

Baca Juga: Gagal Sembunyi, Kedok Australia Dibalik Pembebasan Timor Leste Terbongkar, Sosok Ini Blak-blakan Bicarakan Kelicikan Negaranya Keruk Keuntungan Alam dari Bumi Lorosae

Pada Sabtu (15/8/2020) lalu, pendaftaran kartu prakerja gelombang 5 pun sudah resmi dibuka.

Kuota peserta kartu prakerja gelombang 5 ini sama dengan gelombang 4, yaitu 800.000 peserta.

Seperti halnya kartu prakerja gelombang 4, peserta yang terpilih nantinya akan mendapatkan insentif sebesar Rp3,55 juta.

Baca Juga: Awalnya Mau Bersihkan Loteng Rumah, Warga OKI Ini Kaget Dapati Guci Berisi Surat Utang Negara Republik Indonesia Tahun 1947 ke Kakeknya, Segini Nominalnya, Sejarawan Angkat Bicara

Selain uang insentif, peserta juga akan memperoleh voucher senilai Rp1 juta yang dapat digunakan untuk menjalani pelatihan di berbagai platform, seperti Ruangguru, Tokopedia, Bukalapak, Belajar Apa, Pintaria, Sekolahmu, Pikar Mahir, dan Sisnaker.

Agar tidak keliru, berikut penjelasan lengkap tentang syarat dan cara mendaftar kartu prakerja seperti dikutip dari Tribunnews.com:

Syarat pendaftaran Kartu Prakerja

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 18 tahun

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Baca Juga: Bikin Konten Pajak Kendaraan, 2 YouTuber Ini Diciduk Polisi Medan, Diduga Sebar Kebohongan

Cara membuat akun Kartu Prakerja:

1. Akses laman https://www.prakerja.go.id/ dan pastikan memiliki email aktif.

2. Pilih "Daftar Sekarang".

3. Masukkan nama lengkap, email, dan kata sandi.

4. Klik "Daftar".

Baca Juga: Punya Utang ke Teman Sendiri, Pemuda Palembang Ini Justru Bunuh yang Menghutangi Saat Ditagih, Tusuk Korban Pakai Pisau Berlumur Racun

5. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi melalui email.

6. Buka email Anda, dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.

7. Pendaftaran berhasil, dan Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.

Pendaftaran Kartu Prakerja

Jika Anda sudah berhasil membuat akun Kartu Prakerja atau sudah memilikinya, berikut cara mendaftar kartu prakerja:

1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik “Login” atau Masuk pada laman depan.

2. Masukkan email dan kata sandi akun, kemudian klik "Login

3. Setelah berhasil masuk ke akun Anda, isi verifikasi KTP dan tanggal lahir.

4. Klik "Berikutnya".

Baca Juga: Niat Hijrah ke Suriah, 9 Terduga Teroris Anggota JAD Ini Sudah Survei Kantor Polisi yang Akan Diserang, Saat Ditangkap Sempat Latihan Pakai Senjata Api

5. Lengkapi data diri, unggah foto KTP, dan swafoto Anda dengan KTP.

6. Lakukan verifikasi nomor telepon.

7. Klik "Kirim".

8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone Anda.

Baca Juga: Padahal Lagi Anteng-antengnya, China Tiba-tiba Murka Lagi dengan Amerika Serikat, Kapal Destroyer Donal Trumpp Diam-diam Kelayapan di Selat Taiwan

9. Klik "Verifikasi".

10. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke".

11. Berikutnya, Anda wajib melakukan tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Klik "Mulai Tes Sekarang".

12. Setelah menjawab pertanyaan pada tes, hasil tes akan dievaluasi, dan peserta dimohon menunggu sekitar 5 menit.

13. Jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol “Refresh”.

14. Pendaftaran akan segera selesai, Anda tinggal mengikuti seleksi gelombang, pilih lah gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili.

15. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi di “Dashboard” akun, apakah lolos atau bisa ikut gelombang yang Anda pilih.(*)

Artikel ini telah tayang di Gridhits.id dengan judul "Siap-siap Insentif Rp3,55 Juta Bakal Kembali Dibagikan, Begini Penjelasan Lengkap Cara Mendaftar Online Kartu Prakerja Gelombang 5"

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber GridHits.ID