Find Us On Social Media :

Saweran Galang Dana untuk Bantu Veronica Koman, Segini Uang yang Sudah Dikumpulkan Warga Papua di Australia: Kami Memanggil Teman-teman...

Veronica Koman

Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari

GridHot.ID - Aktivis sekaligus pengacara Hak Asasi Manusia (HAM), Veronica Koman, beberapa waktu lalu sempat mencuri perhatian.

Pasalnya, Veronica Koman diminta untuk mengembalikan dana beasiswa yang telah diterimanya sebanyak Rp 773,87 juta.

Dana beasiswa tersebut diberikan oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan yang digunakan sebagai biaya menempuh jenjang pendidikan master di Australia pada tahun 2016.

Baca Juga: Nyawa Orang Ikut Melayang, Ini 3 Pelanggaran yang Dilakukan Veronica Koman, Kini Diminta Kembalikan Beasiswa LPDP yang Diterimanya

Melansir Kompas.com, Veronica Koman merasa dijatuhi hukuman finansial terkait hal tersebut.

“Pemerintah Indonesia menerapkan hukuman finansial sebagai upaya terbaru untuk menekan saya berhenti melakukan advokasi HAM Papua,” ucap Vero melalui keterangan tertulis, Kamis (13/8/2020).

LPDP pun membenarkan telah menagih uang beasiswa kepada Vero.

Baca Juga: Senggol Menkopolhukam, Veronica Koman Sebut Penagihan Beasiswa Sebagai Upaya Kriminalisasi, Borok Sang Buron Interpol Kini Dibongkar LPDP

LPDP dalam keterangan tertulisnya mengatakan, penjatuhan sanksi kepada Veronica dilakukan lantaran dirinya tidak memenuhi kewajibannya kembali dan berkarya di Indonesia.

Namun, Vero membantah hal itu dan menyatakan sempat kembali ke Indonesia pasca kelulusannya pada tahun 2018.