Seorang nelayan Vietnam menderita luka tembak dan dinyatakan meninggal setelah dibawa ke pantai.
Kapal Vietnam dengan 20 awak sisanya kemudian ditarik ke dermaga oleh penjaga pantai.
Sangat agresif bukan? Namun, apa yang terjadi saat nelayan Vietnam lainnya ketahuan mencuri ikan di laut Indonesia beberapa hari kemudian ini malah tak biasa untuk tak dibilang "aneh".
Dua Kapal Ikan Asing (KIA) ilegal berbendera Vietnam yang melakukan pencurian ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711 Laut Natuna Utara disergap oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 03 pada Kamis (20/8/2020).
"Dua KIA kembali diamankan di Laut Natuna Utara," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tb Haeru Rahayu melalui keterangan tertulis, Sabtu (22/8/2020).
Berbeda dengan penangkapan-penangkapan sebelumnya yang selalu diwarnai aksi kejar-kejaran dan perlawanan terhadap aparat Indonesia, penangkapan kali ini berlangsung relatif tanpa perlawanan.
Kedua kapal tersebut tak bisa berbuat banyak ketika diciduk oleh Awak Kapal Pengawas KKP.