Find Us On Social Media :

Biadab! Cekoki Bocah Balita dengan 3 Gelas Miras, Dua Pemuda Langsung Tertawa-tawa Lihat Korban Jalan Sempoyongan, Polisi Jelaskan Kronologi Kejadian

Dua pelaku yang memberi minuman keras ke seorang bocah di bawah umur, berhasil ditangkap oleh anggota Polres Luwu Timur

Menurutnya, lokasi dan identitas kedua pria yang mencekoki miras kepada anak di bawah umur tersebut telah diketahui.

Tak hanya itu, pihaknya juga telah memangkap 2 orang pemuda yang telah mencekoki miras kepada sang bocah.

Ia mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah videonya viral di media sosial.

"Sudah kami tangkap. Pelaku masih diperiksa oleh penyidik. Bocah itu dikasih minum alkohol oleh pelaku di lokasi perkebunan lada Temboe Desa Pekaloa, Kecamatan Towuti," katanya seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Timur

Baca Juga: Dulu Banyak Godaan Kini Tahan Iman, Inul Daratista Ngaku Sempat Kenal dengan Barang Ilegal Musuh Kepolisian, Sang Biduan: Duniaku Tak Lepas dari Sabu, Ektasi, Miras

Kedua pelaku, langsung dibawa ke Polres Luwu Timur untuk dilakukan pemeriksaan.

"Sudah dibawa ke Polres Lutim," kata dia.

Identitas dua orang pemuda yang diamankan polisi yakni Firman Effendi (20) dan Rifky Hendra (19).

Keduanya merupakan warga Jl Abubakar Assidiq, Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur.

"Keduanya tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran. Jadi, kerjanya mabuk-mabukan saja," kata Indriatmoko.

Baca Juga: Mabuk-mabukan Rayakan Pesta Kepulangan, Remaja Ini Malah Bernasib Naas, Tewas Seketika Usai Oplos Miras dengan Cairan Disinfektan