Find Us On Social Media :

Biadab! Cekoki Bocah Balita dengan 3 Gelas Miras, Dua Pemuda Langsung Tertawa-tawa Lihat Korban Jalan Sempoyongan, Polisi Jelaskan Kronologi Kejadian

Dua pelaku yang memberi minuman keras ke seorang bocah di bawah umur, berhasil ditangkap oleh anggota Polres Luwu Timur

Anak Pekerja Kebun

Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko mengatakan, bocah yang diberi minuman keras tersebut masih berusia sekitar lima tahun.

Menurutnya, korban merupakan anak dari pekerja kebun milik salah satu pelaku.

Belum diketahui bagaimana kondisi terkini sang bocah lelaki yang dicekoki miras tersebut.

Peran Kedua Pelaku Berbeda

Kedua pelaku yang saat ini sudah diamankan polisi memiliki peran berbeda.

Baca Juga: Hand Sanitizer Langka di Wilayahnya, Bupati Banyumas Borong 2 Ribu Liter Ciu untuk Dijadikan Bahan Pengganti, Achmad Husein: Daripada Buat Mabuk-mabukan!

AKBP Indratmoko menjelaskan, Firman merupakan pelaku yang memberi miras tersebut kepada sang bocah.

Sementara seorang pelaku lainnya Rifky merupakan perekam video tersebut.

Keduanya warga Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Lutim.

AKBP Indratmoko mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada kedua orang pelaku.

Ia juga belum mengungkap motif pemuda tersebut memberikan miras kepada korban.

"Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu kepada mereka," katadia.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul "Kronologi Balita Jalan Sempoyongan Usai Dicekoki 3 Gelas Miras, Korban Berteriak Hingga Terjatuh"

(*)