Find Us On Social Media :

Siap-siap, Kemarin Gagal Cair, Pemerintah Bakal Tetap Bagikan Subsidi Pekerja di Bawah Rp 5 Juta, Kapan?

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah

Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari

GridHot.ID - Pemerintah bakal memberi bantuan sebesar Rp 600 ribu kepada karyawan swasta dan pegawai honorer dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Rencananya, bantuan subsidi upah itu akan dikeluarkan Selasa (25/8/2020) kemarin.

Akan tetapi, rupanya terjadi hambatan yang membuat bantuan tersebut batal dibagikan pada hari yang telah ditentukan.

 Baca Juga: Cium Niat Busuk Australia, Timor Leste Diam-diam Minta Bantuan China untuk Lakukan Hal Ini, Negeri Kanguru Harus Waspada

Melansir Kompas.com, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker) mengumumkan bahwa program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 ditunda pencairannya.

Penundaan tersebut disebut lantaran adanya proses pengecekan ulang oleh Kemenaker terhadap rekening pekerja yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, untuk lama pengecekan data dari BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya membutuhkan paling lambat empat hari jika berdasarkan petunjuk teknis yang ada.

Baca Juga: Layani 150 Gugatan Dalam Sehari,Penampakan Suasana Pengadilan Agama di Bandung Ini Viral di Media Sosial, 'Udah Kaya Antrean Sembako'

"Mohon maaf, kami butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," ujarnya sebagaimana diberitakan Kompas.com, Selasa (25/8/2020).

Kabar penundaan ini menjadi ramai diperbincangkan karena pencairan BSU ini sudah dijadwalkan akan cair pada 25 Agustus 2020.