Tidak semua pegawai bakal menerima Bantuan Langsung Tunai atau BLT karyawan. Terdapat 5 rekening bank yang tidak bisa menerima transferan dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
Bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan subsidi upah (BSU) subsidi gaji Rp 600 ribu bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta gelombang II bakal cair mulai pekan depan.