Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Pemerintah bakal memberi bantuan sebesar Rp 600 ribu kepada karyawan swasta dan pegawai honorer dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Rencananya, bantuan subsidi upah itu akan dikeluarkan Selasa (25/8/2020) kemarin.
Akan tetapi, rupanya terjadi hambatan yang membuat bantuan tersebut batal dibagikan pada hari yang telah ditentukan.
Melansir Kompas.com, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker) mengumumkan bahwa program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 ditunda pencairannya.
Penundaan tersebut disebut lantaran adanya proses pengecekan ulang oleh Kemenaker terhadap rekening pekerja yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, untuk lama pengecekan data dari BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya membutuhkan paling lambat empat hari jika berdasarkan petunjuk teknis yang ada.
"Mohon maaf, kami butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," ujarnya sebagaimana diberitakan Kompas.com, Selasa (25/8/2020).
Kabar penundaan ini menjadi ramai diperbincangkan karena pencairan BSU ini sudah dijadwalkan akan cair pada 25 Agustus 2020.
Source | : | Kompas.com,Kontan.co.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar