Find Us On Social Media :

Ingat Djoko Susilo? Kasus Korupsi Sempat Gemparkan Indonesia, Sang Putri Kini Tuntut Menteri Keuamgan Gara-gara Ini, Rumah Antik Model Belanda Jadi Incaran

ILUSTRASI : Depan bekas rumah Djoko Susilo yang kini dikelola Pemkot Solo, Jalan Perintis Kemerdekaan No 70, Sondakan, Laweyan, Solo, Selasa (17/10/2017) pagi.

Dijelaskannya, kediaman putri Djoko Susilo yang di sita KPK sudah dihibahkan ke Pemkot Solo.

Proyeksi rumah tersebut akan digunakan untuk museum batik oleh Pemkot.

"Namun terkendala karena Poppy melayangkan gugatan perdata bulan Desember 2019 silam," jelas Adhya.

Baca Juga: Seakan Tampar Isu Direksi Titipan, Erick Thohir Yakin Telah Rombak 90 Persen Petinggi Perusahaan Plat Merah, Relawan Jokowi Kecewa Sebut BUMN Jadi Kementerian Paling Gaduh

Versi penggugat lahan tersebut seharusnya dilelang dan bukan dihibahkan ke Pemkot Solo.

Namun, berdasarkan peraturan perundang-undangan memang diperbolehkan untuk dilakukan hibah.

"Sama seperti aset Djoko Susilo yang di Manahan Solo yang kemarin di hibahkan ke Rupbasan," urai Adhya.

Baca Juga: Ogah Kalah dari China dan Rusia, Amerika Diam-diam Taruh Senjata Nuklir Mematikan di Bawah Tanah, Kekuatan Ledakannya Konon Bisa Picu Kiamat

Hasil dari putusan gugatan anak mantan Kakorlantas, Irjen Pol Djoko Susilo itu ternyata ditolak hakim.