Find Us On Social Media :

Tusuk Punggung Staf KPU Yakuhimo Hingga Tewas, Pelaku Pembunuh Hendry Jovinsky Diduga Pecatan TNI, Kapolda Papua: Dia Terlatih

Peti jenazah Hendry Jovinski, staf KPU Yahukimo yang meninggal dunia dibacok orang tak dikenal di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, pada Selasa (11/8/2020) siang saat akan dibawa ke peristirahatan terakhirnya di Pemakaman Umum Rewulu Wetan, Sidokarto, Godean, Sleman

Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari

GridHot.ID - Seorang staf KPU Yakuhimo, Hendry Jovinsky, menjadi korban pembunuhan.

Insiden pembunuhan tersebut terjadi di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, pada Selasa (11/8/2020) siang.

Mengutip Kompas.com, pada saat itu Hendry bersama rekannya berinisial KM berboncengan mengendarai sepeda motor dalam perjalanan kembali ke Dekai.

Baca Juga: Unjuk Gigi Usai Markasnya Digerebek Hingga Tewaskan Pimpinannya, KKB Papua Kali Kopi Lakukan Aksi Pembalasan, TNI-Polri Sampai Terpaksa Lakukan Ini

Mereka baru kembali mengantar obat untuk rekannya, KP. Setelah melintasi Jalan Gunung, tepat di atas Jembatan Kali Teh, KM dan korban diadang oleh seorang pria bercelana loreng dan berambut gimbal memegang dua pisau/sangkur.

Pria itu menanyakan asal serta KTP keduanya. Saat menerima KTP Hendry, pelaku berjalan ke arah belakang korban dan langsung menusuk punggung korban.

Melansir Tribunnews.com, Polda Papua menyampaikan pelaku pembunuhan staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yahukimo Henri Jovinsky diduga kuat mantan anggota TNI. Pelaku adalah mantan anggota TNI yang dipecat karena kasus penjualan amunisi.

Baca Juga: Saweran Galang Dana untuk Bantu Veronica Koman, Segini Uang yang Sudah Dikumpulkan Warga Papua di Australia: Kami Memanggil Teman-teman...

Ketika dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa membenarkan kabar tersebut. Ia merupakan anggota TNI yang dipecat pada 2018 lalu.

"Iya, benar (pelaku mantan anggota TNI yang dipecat karena kasus penjualan amunisi, Red)," kata Mustofa saat dihubungi, Kamis (27/8/2020).

Namun demikian, ia menyampaikan kepolisian belum mengetahui secara pasti motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut. Termasuk dugaan pelaku sakit hati karena dipecat dari keanggotaan TNI.

Hingga kini, pihak kepolisian masih memburu keberadaan pelaku yang diduga telah melarikan diri ke salah satu pegunungan di Yahukimo.

Baca Juga: Wamena Memanas! 2 Kelompok Warga Saling Serang hingga Rumah-rumah Honai Hangus Terbakar, Kapolda Papua Jelasakan Kronologi Kejadian

"Nanti kita tanya motifnya, kalau sudah ketangkap," pungkasnya.

Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, pembunuh staf KPU Yahukimo Hendry Jovinski merupakan seorang pecatan anggota TNI.

Pembunuh tersebut dipecat dari kesatuan karena menjual amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Baca Juga: Punya Misi yang Sama Runtuhkan NKRI, Nyatanya Kehidupan Anggota KKB Papua Tak Harmonis Bak Gangster, Saling Sikut Antar Kelompok Buat Cari Muka di Depan Goliath Tabuni

"Dia melakukan itu karena dia telah dipecat dari kesatuan sebelumnya akibat perbuatannya sendiri. Yang bersangkutan punya kasus penjualan amunisi dengan beberapa pelaku yang lain di Timika pada 2018," kata Paulus di Jayapura, Selasa (25/8/2020).

Kasus penjualan amunisi yang dimaksud Paulus terjadi pada 4 Agustus 2018.

Saat itu, seorang oknum anggota TNI, Pratu DAT ditangkap karena menjual amunisi kepada KKB

Dari hasil penyelidikan, DAT tidak bekerja sendiri. Ia bekerja sama dengan dua rekannya, Pratu O dan Pratu M.

Setelah menjalani sidang militer, ketiga oknum tentara tersebut divonis bersalah dan dijatuhi hukuman pemecatan ditambah penahanan dengan waktu yang berbeda.

Baca Juga: Pukul Mundur KKB Papua, Satgas Yonif Raider 323/Buaya Putih Kostrad Kibarkan Bendera Merah Putih di Markas Egianus Kogoya, Wilayah Hukum Kedaulatan NKRI Kembali Dikukuhkan

Dikutip dari Kompas TV, Waterpauw menambahkan, pembunuhan yang terjadi pada Hendri Jovinski mirip dengan pembunuhan yang dialami Muhammad Thoyib di Jalan Bandara Dekai pada 20 Agustus lalu.

Ia menyatakan demikian karena melihat pola dalam dua kasus pembunuhan itu sangat mirip. Menurutnya, tindakan itu hanya bisa dilakukan oleh seseorang yang memiliki mental cukup kuat.

"Alibi dan modusnya hampir identik, artinya cukup dengan seseorang memiliki mental yang kuat untuk dia melakukan penganiayaan seperti itu dan mungkin dia terlatih," kata Waterpauw.

Baca Juga: Sisiri 3 Markas Sekaligus, TNI-Polri Berhasil Tembak Mati Penyelenggara Perang KKB Papua, Ini Daftar Kriminal Hengki Wuamang Sang Pengganti Toni Kwalik

Namun demikian, Waterpauw belum bisa memastikan pecatan TNI itu tersebut juga pelaku pembunuhan terhadap Muhammad Thoyib. (*)