Riansyah hanya bisa mengingat bahwa helm yang dikenakannya rusak akibat hantaman benda tumpul oknum anggota TNI AD saat kejadian.
"Helmnya hancur, waktu kejadian suami baru pulang dari rumah saudara. Kemarin pengobatan CT Scan sama ngurut badan. Estimasi kerugian sekitar Rp 2,5 juta," ujarnya.
Guna membuktikan kondisi suami yang mengalami amnesia ringan itu, Sella membawa hasil pemeriksaan CT Scan dari RSU Bunda Margonda.
Sebelum datang melapor ke Posko Pengaduan di Koramil Kramat Jati bersama korban sipil lainnya, Sella sempat menghubungi POM TNI.
Pihak POM TNI lalu yang menangani kasus penyerangan lalu mengarahkan Sella agar melapor ke Posko Pengaduan agar dapat ganti rugi dan santunan.
"Supaya bisa diganti rugi sama pihak TNI. Pihak TNI bermaksud baik juga, Alhamdulillah direspon baik sama pihak TNI," tuturnya.