Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman tak menampik saat dikonfirmasi terkait amnesia ringan yang dialami Riansyah.
Kepada warga sipil yang jadi korban penyerangan dia meminta maaf atas segala kerugian, baik fisik maupun psikis dialami para korban.
Dudung berharap para warga tak lantas takut kepada TNI atas musibah yang menimpa mereka, dia memastikan prajurit TNI bertugas membantu warga.
"Silakan bagi masyarakat yang terkena dampak dari kerusuhan itu kami tunggu di Posko Pengaduan Koramil Kramat Jati sampai tiga hari ke depan ya. Silahkan datang," kata Dudung.
Dia juga memastikan para korban tak hanya mendapat ganti rugi, tapi juga santunan sebagai bentuk nyata permintaan maaf TNI AD.
Di hadapan para korban Dudung memastikan para pelaku mendapat ganjaran sesuai perbuatan mereka di Pengadilan Militer.
"Tidak ada impunitas (kebal pidana), bagi para pelaku enggak ada cerita. Kalau misal kemudian dia ditahan proses hukum berjalan nanti ada mekanisme bagaimana, dan dia harus ganti rugi," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Helm Hancur Diserang Oknum Anggota TNI AD, Riansyah Mengalami Amnesia Ringan"
(*)