GridHot.ID - Sebanyak 37 Tenaga Kerja Asing (TKA) China yang dipaksa keluar dari proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 Nagan Raya oleh Kemenaker RI pada Kamis (3/9/2020) siang, diduga diam-diam kembali lagi ke PLTU.
Terkait hal tersebut,Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh menyatakan akan turun
"Kami tidak dilaporkan ada perintah dikeluarkan TKA. Kemana tujuan mereka (TKA) juga tidak tahu," kata Kadisnakermobduk Aceh, Iskandar Syukri kepada Serambinews.com, Jumat (4/9/2020).
Menurutnya, surat resmi dari Disnakermobduk Aceh sudah dikirim ke pihak PLTU untuk dikeluarkan TKA China.
Terhadap dugaan TKA yang dikeluarkan ke PLTU dan kembali ke lokasi PLTU, pihaknya akan mengecek guna memastikan apakah TKA itu sudah keluar atau masih berada di PLTU.
Iskandar mengaku, bila masih ditemukan TKA tidak mengantongi izin kerja akan ditempuh jalur hukum.
Karena ini bentuk pelanggaran perundangan UU Nomor 13/2003 dan peraturan pemerintah terkait lainnya.
Kembali ke PLTU
Terkait informasi dugaan kembali TKA China ke PLTU 3-4 semula telah dipaksa keluar dibeberkan anggota DPRA, Fuadri kepada Serambinews.com Jumat (4/9/2020).
Anggota DPRA asal Aceh Barat dan Nagan Raya itu menyatakan dirinya mendapat kabar itu dari sejumlah kalangan di Aceh dan Nagan Raya.
Menurut Fuadri, terhadap informasi TKA kembali dibawa ke PLTU perlu dicek dan dipastikan sehingga menjadi jelas.
Artinya bila benar maka perlu dikeluarkan kembali sehingga tidak menjadi masalah.
"Jangan sempat menjadi kesan main kuncing-kucingan," kata Fuadri.
Fuadri mendapat kabar bahwa TKA China dalam perjalanan semula ke Banda Aceh turun di tengah jalan di kawasan perbatasan Aceh Barat-Aceh Jaya dan pada malam kembali ke PLTU dengan mobil lain.
Bahkan ia mengaku sudah mengecek sejumlah pihak di Banda Aceh sebab semula disebutkan TKA China akan dibawa ke Banda Aceh.
"Di Banda Aceh tidak tahu dibawa ke mana," kata Fuadri.
Selaku lembaga dewan, Fuadri berharap persoalan dugaan kembali ke PLTU TKA Cina perlu segera ditindaklanjuti sehingga tidak menjadi persoalan baru.
Artinya jangan terkesan ketika turun tim Kemenaker RI dikeluarkan sebentar dan kembali lagi, padahal TKA tersebut belum mengantongi izin kerja di PLTU 3-4.
Lakukan pembahasan
Terkait beredar kabar bahwa TKA China yang sudah dikeluarkan dari proyek PLTU 3-4 dan kembali diam-diam ke PLTU pada malam harinya mulai dibahas oleh pihak terkait di Nagan Raya.
Namun pihak terkait di Nagan Raya belum memberikan keterangan.
Menurut kabar, mereka juga akan turun kembali ke PLTU memastikan informasi beredar tersebut apakah benar atau tidak.
"Rencana sore ini akan dicek," ujar sumber Serambinews.com
Seperti diberitakan, tim Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI mengeluarkan secara paksa 37 dari 39 tenaga kerja asing (TKA) asal China dari lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4, kawasan Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, pada Kamis (3/9/2020) siang.
Tim Kemenaker dari Bidang Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) itu turun ke Nagan sejak Rabu (2/9/2020) setelah heboh pemberitaan di media massa terkait kedatangan 39 TKA Cina ke kabupaten tersebut yang diketahui belum memiliki izin kerja.
Tim Kemenaker itu beranggotakan J Erikson P Sinambela SH MH, M Rizki Nasution SH, Dede Supriyatna SE dan Hamzah SH.
Keberadaan tim ini di Nagan untuk memeriksa kelengkapan dokumen kerja milik 39 TKA asal China yang tiba pada Jumat (28/8/2020) pekan lalu.
Dalam menjalankan tugasnya, tim Kemenaker didampingi Kadisnakertrans Nagan Raya, Rahmattullah, bersama pengawas dari Disnakermobduk Aceh, serta tim Imigrasi Meulaboh, TNI/Polri, dan Muspika Kuala Pesisir.
Pertemuan membahas soal TKA China sempat alot, sebab, pihak perusahaan yang mendatangkan mereka beralasan bahwa pandemi Covid-19 dan ditolak warga bila pekerja asing berada di luar PLTU.
Sehingga mereka meminta mengisolasi sementara TKA asal China tersebut di kompleks PLTU, kawasan Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir.
Akhirnya, pada Kamis (3/9/2020) siang, Tim Binwas Kemenaker RI mengeluarkan rekomendasi bahwa 37 dari 39 TKA asal China itu harus dikeluarkan dari kompleks proyek PLTU 3-4 karena belum mengantong izin kerja.
Sedangkan dua pekerja lain yang mengantongi izin kerja dibolehkan tinggal di Nagan dengan catatan untuk sementara melakukan isolasi di komplek PLTU tersebut.
Pekerja tersebut baru dibenarkan kembali ke proyek PLTU setelah mereka mengantong izin kerja.
Sebab, hingga saat ini TKA Cina tersebut hanya mengantongi izin/visa kunjungan ke Indonesia.
Menjelang sore, ke 37 pekerja tersebut ke luar dari PLTU dan dibawa ke Banda Aceh menggunakan sejumlah mobil penumpang.
Sebab, keberadaan mereka di Nagan Raya ditolak oleh masyarakat karena khawatir terpapar Covid-19.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul "TKA Cina Diduga Diam-diam Kembali Lagi ke PLTU Nagan Raya, Anggota DPRA: Jangan Kucing-kucingan"
(*)