Find Us On Social Media :

Putusan MA Keluar Tak Langsung Masuk Bui, Inilah Akhir Pelarian Mantan Dirut Transjakarta Donny Saragih, Penipu Ulung yang Berani Peras Bos Sendiri

Mantan Direktur Utama Transjakarta, Donny Andy Sarmedi Saragih alias Donny Saragih, berhasil ditangkap Jumat (4/9/2020) malam sekitar pukul 22.30 WIB di Apartemen Mediterania Jakarta Utara

Setelah dikeluarkan putusan, Donny bukan langsung dibui. Ia justru masih bisa berkeliaran.

Donny bahkan sempat ditunjuk sebagai direktur utama menggantikan Agung Wicaksono dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS LB) pada Kamis (23/1/2020).

Donny mengikuti serangkaian proses seleksi hingga diangkat menjadi Direktur Utama PT Transportasi Jakarta pada 23 Januari 2019 dan dicopot dari jabatannya empat hari kemudian.

Baca Juga: Sosok Ini Bongkar Borok Orang Tua Atta Halilintar, Penipuan Skala Besar Hingga Ke Berbagai Negara Disebut Jadi Sumber Kekayaannya Dahulu Kala

Selain kasus pemerasan, mencuat kasus lain yang menjerat Donny. Ia dilaporkan atas kasus dugaan penipuan saat dia menjabat General Manager PT Eka Sari Lorena Transport.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Donny diduga menggelapkan uang denda operasional Transjakarta sebesar Rp 1,4 miliar. Saat itu, pembayaran denda operasional menggunakan cek.

"Ada delapan cek yang nyatanya kosong semua, total sekitar Rp 1,4 miliar," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa.

Baca Juga: Penampilannya Berubah Drastis Usai Jadi Youtuber, Orang Tua Atta Halilintar Dituding Telah Gelapkan Uang wanita Ini: Gimana Harus Diam, Uangku Lenyap Rp 700 Juta!

Yusri menjelaskan, Donny dilaporkan oleh Artanta Barus dengan nomor laporan LP/5008/IX/2018/PMJ/Dit. Reskrimum, tanggal 18 September 2018.