Find Us On Social Media :

Bagai Petir di Siang Bolong, Malaysia dengan Santainya Caplok Lahan 44 Warga Indonesia di Perbatasan Sampai Diberi Patok Baru, Sudah Ada Sertifikat Tanah Asli Sejak Lama Tetap Saja Dicuekin Negeri Jiran

Camat Sebatik Utara Zulkifli bersama sekretaris BNPP Suhajar Diantoro saat berfoto di patok 1 RI Malaysia tak jauh dari kantor camat Sebatik utara (zulkifli)

Camat Sebatik Utara, Zulkifli membenarkan bahwa sebanyak 44 warga desa Seberang telah mengadu mengenai hilangnya lahan mereka.

Zulkifli mengatakan bahwa aduan masyarakat tersebut semenjak adanya pemasangan patok baru di areal patok 1 dan 2 Sebatik.

Warga melaporkan lahan mereka hilang. Masyarakat meminta kejelasan atas kepemilikan lahan yang sudah bersertifikat.

Meruginya 44 warga desa karena kehilangan lahat tersebut setelah Badan Informasi Geospasial (BIG) bersama Jabatan Ukur dan Pemetaan (JUPEM) Malaysia melakukan pengukuran ulang pada Juni 2019 lalu.

"Ada sekitar 44 warga yang mengaku dirugikan karena sebagian lahan mereka masuk Malaysia," ujar Kepala Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara, Hambali, Jumat (4/9/2020) yang dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pengabdian Tenaga Honorer Bakal Berbuah Manis, Tahun 2021 Berpeluang Diangkat Jadi PNS, Ini Syaratnya

Setidaknya ada sekitar 2,16 km lahan di Desa Seberang yang terdampak atas pengukuran ulang tersebut.

Padahal ke 44 warga yang telah mengadu tersebut memiliki sertifikat kepemilikan tanah sudah sejak lama.

"Sebagian besar warga ada kepemilikan sertifikat, data kita sekitar 44 orang, mereka menggarap lahan, berkebun dan bertani di sana sejak lama," katanya.

Kejadian ini pun berbuntut panjang, sebab kini ada warga negara Malaysia yang mulai berdatangan di kebun bersertifikat milik warga Indonesia tersebut untuk mengambil hasil panen baik dari sawah atau kebun di sana.

Bahkan warga perbatasan dua negara ini sempat terjadi keributan karena kejadian itu.

Baca Juga: 37 TKA China Diam-diam Kembali Lagi ke Proyek PLTU Nagan Raya, Diduga Abaikan Perintah Kementerian Tenaga Kerja Indonesia, Anggota DPR Aceh Langsung Buka Suara

"Kita mediasi, karena ini belum ada diresmikan dan belum dipastikan. Saya sampaikan itu (mengambil dan menguasai lahan) tidak bisa, kecuali antar dua negara sudah sepakat. Jadi sementara ini silahkan digarap masing masing seperti biasa sampai ada kejelasan," kata Hambali.

Warga Desa Seberang kini pun harus menanggung dampaknya, selain ribut dengan warga negara tetangga, mereka juga harus melewati wilayah Malaysia apabila ingin pergi ke kantor Camat.

"Jalan masuk kantor Kecamatan Sebatik Utara terpotong sekitar 30 meter. Jadi kalau mau ke kantor camat kita harus lewat Malaysia, kita jadi pendatang haram (imigran gelap) untuk sementara," kata Camat Sebatik Utara Zulkifli.

Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judul Keterlaluan, Malaysia Diam-diam Caplok Lahan 44 Warga dan Diberi Patok Batas Negara, Camat: Mau ke Kantor Camat Kita Harus Lewat Malaysia.

(*)