Find Us On Social Media :

Setelah Angkatan Darat dan Angkatan Laut, TNI AU Kini Mulai Diselidiki Keterlibatannya dalam Penyerangan Polsek Ciracas, Danpuspom: Sampai Saat Ini...

Panglima TNI dan Kapolri tanggapi penyerangan Polsek Ciracas saat konferensi pers di Makassar

GridHot.ID - Kabar terbaru tentang penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur disampaikan oleh Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Danpuspom), Mayjen TNI Eddy Rate Muis.

Rate Muis mengatakan, enam oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Enam oknum anggota TNI AL itu terlibat penyerangan di sepanjang Jalan Arundina hingga Polsek Ciracas, Jakarta Timur.

"Pemeriksaan para saksi dan terduga serta bukti-bukti yang ada, telah ditetapkan tersangka dari oknum TNI AL enam orang," kata Eddy, saat konferensi pers, di Puspomad, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2020).

Baca Juga: KSAD Andika Perkasa Talangi Ganti Rugi Korban Penyerangan Ciracas, Hampir Rp 600 Juta Dirogoh Dari Koceknya, Para Pelaku Bayar Harga Mati dengan Keputusan Ini

Enam tersangka dari oknum TNI AL tersebut di antaranya Prada AS, Prajurit AM, dan Prajurit DF.

Ditambah Prajurit GP, Prajurit YF, dan Prajurit MF.

Eddy menduga, ada oknum anggota TNI Angkatan Udara (AU) yang juga terlibat penyerangan Polsek Ciracas.

Namun, tim penyidik masih mendalami kasus tersebut.

Baca Juga: Merasa Prihatin, KSAD Andika Perkasa Serahkan Uang Rp 594 Juta untuk Talangi Biaya Ganti Rugi Korban Insiden Ciracas, Direktur Hukum TNI AD: Perinciannya Sesuai Petunjuk