Find Us On Social Media :

Ledakan Kemarahan KSAD Jenderal Andika Perkasa Kian Berdasar, Pangdam Jaya Bongkar Sadisnya Para Oknum TNI yang Lakukan Penyerangan di Ciracas: Sudah Dipukul Terkapar, Masih Dilindas Pakai Motor

KSAD Jenderal Andika Perkasa atas peristiwa penyerangan polsek Ciracas Jakarta Timur

Jiwa korsa jadi alasan.

Selain merusak fasilitas Polri, massa juga merusak pertokoan dan menyerang warga yang melintas di lokasi.

Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal atau KSAD Jenderal Andika Perkasa sebelumnya marah dan memastikan akan memecat prajurit TNI AD yang terbukti terlibat perusakan kantor Polsek Ciracas dan fasilitas umum di sekitarnya.

Pemecatan akan diberikan sebagai hukuman tambahan terhadap para pelaku.

“Selain pasal pidana yang dilanggar oleh masing-masing dan ini akan berbeda satu dengan yang lainnya, maka kami juga akan memberikan hukuman tambahan pada semuanya yaitu pemecatan dari dinas militer,” kata Andika dalam jumpa pers di Mabes TNI AD, Minggu, 30 Agustus 2020.

Baca Juga: Amukannya Meledak Tak Bisa Ditahan, Wanita Ini Hajar Pelakor di Pinggir Jalan Hingga Pincang, Warga Hanya Bisa Melihat, Suaminya Malah Lindungi Mati-matian Sang Selingkuhan

Andika mengatakan perbuatan para terduga pelaku sudah memenuhi Pasal KUHP Militer untuk diberikan hukuman pemecatan.

Menurut dia, perbuatan para terduga pelaku telah merusak nama TNI AD dan tidak mencerminkan sumpah prajurit.

“Lebih baik kami kehilangan prajurit yang terlibat apapun perannya daripada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab,” ujar KSAD Andika Perkasa.

Andika mengatakan TNI AD juga akan membuat mekanisme ganti rugi yang dibebankan kepada pelaku.

Dia mengatakan para pelaku akan diwajibkan mengganti rugi kerusakan yang mereka timbulkan dan membiayai pengobatan korban luka.

Baca Juga: Dulu Sukses Bukan Main Sampai Sinetronnya Jadi Legenda, Pemeran Utama Bajai Bajuri Ini Malah Hidup Nelangsa di Masa Tuanya, Kena Tipu Rp 3,3 Miliar dan Harus Berjuang Lawan Stroke Hanya dari Atas Kasur

Dia mengatakan telah memerintahkan Panglima Kodam Jaya Dudung Abdurachman untuk mendata semua kerusakan dan menghitung biaya ganti rugi.

“Dari jumlah itulah yang akan dibebankan pada semua pelaku yang terlibat,” ujar Andika.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul PANTAS Jenderal Andika Perkasa Janji Pecat, Pangdam Jaya Ungkap Kebrutalan Oknum TNI AD di Ciracas.

(*)