Bakal Rangkap Jabatan, Mahfud MD Ditunjuk Jadi Menteri Hukum dan HAM Ad Interim, Ada Apa dengan Yasonna Laoly?

Minggu, 13 September 2020 | 11:42
YouTube KompasTV dan Instagram/@mohmahfudmd

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kiri) dan Menko Polhukam, Mahfud MD (kanan).

Gridhot.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD ditunjuk menjadi Menteri Hukum dan HAM Ad Interim.

Lewatakun Twitter, Mahfud MD mengunggah surat penunjukkan dari Mensesneg tertanggal 9 September 2020.

Mahfud MD pun menganggap penunjukkan tersebut sebagai hal yang biasa.

Baca Juga: Pemerintah Mencla-mencle Soal Penerapan Social Distancing, Mahfud MD Akhirnya Buka Suara, Ungkap Alasan Mall dan Bandara Buka Sedangkan Masjid Ditutup Saat Pandemi Corona

Sebab,ia juga sempat menggantikan Mendagri Tito Karnavian yang melakukan kunjungan ke Singapurapada 28-30 Agustus 2020.

"Jadi menteri ad interim itu biasa dan rutin saja, tdk ada sesuatu yg terlalu serius. Setelah dua pekan lalu saya jd menteri dalam negeri ad interim, pekan depan saya jadi menteri ad interim Kemenkum-HAM lagi," tulis Mahfud, Sabtu (12/9/2020).

Postingan Mahfud tersebut sempat membuat warganet bertanya-tanya, ada apa dengan Yasonna Laoly.

Baca Juga: Bak Ditusuk dari Belakang, Tommy Soeharto Dilengserkan Partainya Sendiri, Sekjen Baru Partai Berkarya Datang Melapor ke Menkumham, Yasonna Laoly: Kami Menyambut Positif

Namun, dalam surat tersebut disebutkan bahwa Yasonna Laoly akan menghadiri kegiatan di luar negeri.

Yasonna dijadwalkan menghadiri Sidang Majelis Negara Anggota World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, mulai 21 September mendatang.

ICW pernah minta Yasonna Laolydicopot

Yasonna Laoly menanggapi tuntutan Indonesia Corruption Watch (ICW) agar dirinya dicopot.

Politikus PDIP ini menegaskan, yang bisa mencopot dirinya adalah Presiden Joko Widodo.

"Yang bisa mencopot saya Presiden, bukan dia," tegasnya, ditemui seusai bertemu Ketua DPR Puan Maharani, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Yasonna yakin dirinya tidak salah dalam kekeliruan data perlintasan tersangka KPK Harun Masiku.

Twitter/@mohmahfudmd
Twitter/@mohmahfudmd

Baca Juga: 36 Ribu Narapidana Dihadiahi Program Asimilasi di Tengah Pandemi, Belasan Diantaranya Kembali Lakukan Aksi Kriminal Usai Dibebaskan, Yasonna Laoly: Ini Bukti Koordinasi Pengawasan Berjalan Baik

"Sepanjang saya benar, apa pun saya labrak. Jangan pakai kata labrak lah. Apa pun akan saya perjuangkan," ujarnya.

Sistem di Ditjen Imigrasi lah, menurut dia, yang memang bermasalah dan sudah ia perintahkan untuk segera dilakukan pergantian.

"Karena masalah Masiku memang sistem kami yang sedang dalam apa itu kok. Sudah berapa tahun saya menyuruh pergantian sistem," ucapnya.

Sebelumnya, Yasonna menepis tudingan 'buang badan' dari kekeliruan data perlintasan tersangka KPK Harun Masiku, melalui keputusan mencopot Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie.

Yasonna mengaku sudah beberapa bulan yang lalu memerintahkan Ditjen Imigrasi untuk memperbaiki sistem mereka.

"Saya sudah beberapa bulan lalu memerintahkan itu untuk diperbaiki sistemnya," ungkapnya ketika ditemui wartawan di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/1/2020).

Baca Juga: 'Hanya Orang yang Sudah Tumpul Rasa Kemanusiaannya dan Tidak Menghayati Sila Kedua Pancasila yang Tidak Menerima Pembebasan Napi'

Iamenegaskan, pihaknya tidak bisa disalahkan atas kasus tersebut.

Yasonna mencopot Ronny Sompie sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada Selasa (28/1/2020) lalu.

Ronny dianggap paling bertanggung jawab atas luputnya pengawasan terhadap Harun Masiku yang ternyata sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020.

Indonesia Corruption Watch (ICW) ingin Presiden Joko Widodo bersikap sama seperti Yasonna.

ICW mendesak Jokowi memecat Yasonna Laoly.

Sebab, menurut peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Yasonna yang paling bertanggung jawab atas simpang siur keberadaan Harun Masiku.

Apalagi, Yasonna merupakan otoritas tertinggi di Kemenkumham.

"Faktanya dia (Yasonna) telah berkata tidak sesuai dengan fakta terkait keberadaan Harun Masiku."

"Jadi harusnya Yasonna ikut bertanggung jawab atas situasi hari ini," ujar Kurnia ketika dimintai konfirmasi, Selasa (28/1/2020).

Baca Juga: Kebakaran Jenggot Saat Kebijakan Soal Pembebasan Napi Koruptor Dipertanyakan Najwa Shihab, Yasonna Laoly: Suudzon Banget, Tunggu Dong Seperti Apa

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang juga dinaungi ICW telah melaporkan Yasonna ke KPK.

Sebab, Yasonna yang juga Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Perundang-Undangan terlihat hadir saat partai banteng membentuk tim hukum dalam kasus yang menjerat Harun Masiku.

Atas dasar itu, koalisi mengkritik sikap Yasonna.

Meski Yasonna kader PDIP, ia menjabat sebagai Menkumham yang notabene akan berkaitan dengan upaya paksa KPK dalam mengusut kasus suap tersebut.

Yasonna juga sempat menyebut pada 16 Januari 2020 Harun Masiku masih berada di Singapura.

Padahal, ditemukan fakta Harun Masiku sudah pulang ke Indonesia ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.

Istri Harun Masiku pun membenarkan suaminya sudah pulang pada 7 Januari 2020.

Baca Juga: Lihat Gedung Kejaksaan Agung RI Ludes Terbakar, Mahfud MD Mengaku Kaget: Ini Seperti Luar Biasa

"Efek dari kekeliruan data tersebut amat krusial, kerja penegak hukum jadi terganggu karena mempercayai begitu saja pernyataan Yasonna," ucap Kurnia.

Pada akhirnya, imigrasi pun mengakui Harun Masiku sudah kembali ke Indonesia, pada 22 Januari 2020.

Mereka beralasan ada kesalahan sistem sehingga terlambat mengetahui kepulangan Harun Masiku.

Yasonna juga menyatakan siap mundur, jika pihak Ditjen Imigrasi tidak bersalah atas kekeliruan data perlintasan Harun Masiku.

Yasonna yakin, ada kesalahan di pihak Imigrasi.

"Ya orang enggak salah gimana?"

"Kalau (Dirjen Imigrasi) tidak salah, saya yang mundur dari menteri, karena saya yakin salah," ujarnya usai bertemu Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/1/2020) malam.

Baca Juga: Masih Tak Terima Junjungannya Ditahan di Nusakambangan, Pihak Habib Bahar bin Smith Ngadu ke Mahfud MD hingga Fadli Zon, Ini yang Didapatkannya

Hal itu menjawab pertanyaan awak media mengenai kemungkinan jika tim independen yang dibentuk tidak menemukan kesalahan imigrasi dalam kekeliruan data perlintasan Harun Masiku.

Menurutnya, pencopotan Ronny Sompie sebagai bentuk pertanggungjawaban atas lambatnya transisi SIMKIM (sistem informasi manajemen keimigrasian) dari simkim 1 ke simkim 2 di Bandara Soekarno-Hatta.

Bahkan pada Desember 2019, Yasonna mengaku pernah marah-marah kepada imigrasi atas lambatnya transisi sistem yang berdampak pada panjangnya antrean pembuatan paspor.

"Desember saja waktu rapat , saya sudah marah-marah sama mereka, karena lambat sistem mereka."

"Bahkan sistem down. Karena ada orang mau ambil paspor jadi lama, karena antrean menjadi lama karena ada transisi dari simkim 1 ke simkim 2," ungkapnya.

Akibat belum selesainya transisi itu, kata Yasonna, ada puluhan ribu orang yang hendak buat paspor jadi tertunda datanya pada 23 Dember 2019 hingga 19 Januari.

Baca Juga: Bukan Jokowi, Sosok Ini Justru yang Berani Marahi Prabowo Subianto Hingga Kapolri Idham Aziz, Menteri Pertahanan Sampai Pernah Berikan Hormat Padanya

Ditambah lagi, terjadi kekeliruan data perlintasan tersangka KPK Harun Masiku.

Maka itu, tegas dia, harus ada yang bertanggung jawab atas kejadian itu.

Selain itu, kata dia, pernyataannya mengenai keberadaan Harun Masiku pada 16 Januari 2020 lalu berdasarkan informasi dari Imigrasi.

"Kalau saya enggak percaya Dirjen menyampaikan dan direktur TI, siapa lagi yang saya percaya?"

"Mosok saya pergi ke Bandara Soekarno-Hatta sana untuk cek kenapa bisa begitu?"

"Saya kan percaya kepada data," tegasnya.

Maka itu, lanjutnya, harus ada yang bertanggung jawab atas kejadian itu.

Karena itu, Yasonna harus mengambil keputusan agar Direktur Sistem dan Teknologi Informasi (Dirsistik) Keimigrasian Alif Suadi dan Dirjen Imigrasi Ronny Sompie difungsionalkan.

Ini tidak lain agar tidak ada konflik kepentingan dalam melacak alasan delay data di bandara F terminal 2 terkait kepergian buronan KPK Harun Masiku.

Baca Juga: KKB Makin Beringas Gempur Tembagapura, Menko Polhukam Jadi Orang yang Paling Tak Setuju Soal Usulan TNI-Polri Angkat Kaki dari Tanah Papua, Mahfud MD: Hancur!

Unuk itu, Yasonna juga membentuk tim independen agar bisa memeriksa persoalan tersebut.

Tim independen terdiri atas Kemenkominfo, BSSN, Cyber Bareskrim, dan Ombudsman.

"Makanya saya bilang, bentuk tim independen, biar lebih fair. Biar Lebih fair."

"Tadi saya ketemu BSSN, dia sudah mengirimkan tim, Siber Bareskrim, kalau Ombudsman tidak mau tidak usah."

"Tapi saya mau kan, agar lebih transparan kan?" jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: "Mahfud MD Umumkan Jadi Menkumham Ad Interim, Ada Apa dengan Yasonna Laoly?"

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Wartakotalive